Dukung Kebijakan Presiden, Anggota DPRD Pangkep Usul Pangkas Perjalanan Dinas untuk Kepentingan Rakyat

BERITA382 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Sebelum kebijakan efisiensi anggaran ditegaskan secara nasional dalam Diktum 4 Poin 2 Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Muhammad Ramli, telah lebih dulu menyuarakan langkah pengurangan belanja perjalanan dinas dalam rapat dengar pendapat. Jumat (24/1/25)

Wacana tersebut ia gagas sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah lebih bijak dalam penggunaan anggaran.

Dalam pernyataannya, Ramli menilai penghematan anggaran bukan sekadar simbol efisiensi, tetapi juga wujud nyata dari keberpihakan kepada masyarakat. Ia menyambut baik instruksi Presiden yang meminta pengurangan 50% pada belanja perjalanan dinas dan mendorong agar dana yang dihemat dialihkan ke sektor-sektor yang lebih mendesak dan berdampak langsung.

“Kebijakan efisiensi anggaran dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 adalah langkah pro-rakyat. Kami mendukung penuh arahan Presiden yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Ramli.

Ia menyebut, efisiensi ini harus dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan produktif seperti perbaikan sekolah yang rusak, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, penerangan di wilayah terpencil, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga honorer kategori R2 dan R3.

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dihemat membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Wacana ini menuai respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan efektivitas anggaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa anggota legislatif di daerah mulai menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis kebutuhan riil rakyat.

Kebijakan pengurangan perjalanan dinas ini diharapkan bukan hanya sekadar instruksi pusat, melainkan menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan lebih berpihak pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *