SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna yang membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Senin (21/7/2025).
Rapat yang dilangsungkan di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., dan turut dihadiri oleh Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua DPRD H. Andi Ilham Zainuddin, ST dan H. Muh. Tauhid, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala dan sekretaris OPD, kepala bidang, serta para camat.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas pemandangan umum, masukan, dan saran konstruktif yang diberikan terhadap dua Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukannya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Terkait dengan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029, Bupati menyampaikan enam poin utama tanggapan, yakni:
1. Sinkronisasi visi dan misi pembangunan daerah;
2. Penentuan prioritas pembangunan dan penanganan isu strategis;
3. Penguatan sektor unggulan daerah;
4. Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik;
5. Pengelolaan anggaran dan pembiayaan pembangunan yang akuntabel;
6. Keterlibatan masyarakat dan transparansi dalam proses pembangunan.
Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta merefleksikan aspirasi kolektif demi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Pangkep memberikan tanggapan atas sejumlah catatan fraksi, antara lain:
* Penataan dan penertiban aset tetap milik daerah;
* Pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan aset;
* Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja pengelolaan PAD dan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi;
* Efisiensi dan efektivitas belanja daerah;
* Tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI;
* Penyelesaian tunggakan iuran BPJS secara bertahap dan sistematis.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari proses legislasi sesuai Pasal 10 Ayat (3) Huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Ranperda tersebut, yang ditanggapi oleh pemerintah daerah secara tertulis.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan kedua Ranperda dapat segera dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut hingga pengesahan, demi mendukung keberlangsungan tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan daerah yang terarah.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami mengapresiasi jawaban dan penjelasan Bupati Pangkep atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Ketua DPRD dalam penutup rapat.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses pembahasan kedua Ranperda secara cermat dan konstruktif, demi menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, baik dari sisi perencanaan strategis melalui RPJMD 2025–2029, maupun dari aspek akuntabilitas fiskal melalui pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap, pembahasan lanjutan nanti dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Pangkep,” tambahnya.
Dengan semangat kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Ketua DPRD juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam membangun Kabupaten Pangkep ke arah yang lebih maju dan berdaya saing.







