Pemkab Pangkep Salurkan Hibah Rp3,95 Miliar untuk Masjid, Musalla, dan TPA

BERITA, PEMDA PANGKEP170 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP SULSEL | Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Pada tahun 2025 ini, Pemkab Pangkep menyalurkan dana hibah sebesar Rp3,95 miliar kepada 56 lembaga keagamaan yang terdiri dari masjid, musalla, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di berbagai wilayah.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan secara resmi,  Proses penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi jajaran pemerintah daerah dan perwakilan penerima hibah. bertempat di Ruang Rapat Bupati Pangkep. pada Kamis, 31 Juli 2025

Dalam sambutannya, Bupati Yusran menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Ia menegaskan bahwa seluruh dana disalurkan melalui transfer bank guna mencegah potensi penyalahgunaan atau pungutan liar.

“Penyaluran hibah dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Ini merupakan langkah untuk memastikan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli,” ujar Bupati Yusran.

Lebih lanjut, ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk perbaikan fisik tempat ibadah, tetapi juga dalam memperkuat kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masyarakat.

“Dengan fasilitas ibadah yang lebih baik, saya berharap masyarakat semakin aktif memakmurkan masjid, musalla, dan TPA. Semoga bantuan ini membawa berkah dan memperkuat nilai-nilai religius di daerah kita,” tuturnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pangkep, Hasriadi, menjelaskan bahwa 56 penerima hibah telah melalui proses seleksi administrasi yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Persyaratan yang wajib dipenuhi meliputi antara lain kepemilikan SK kepengurusan dari pemerintah setempat serta rekening bank Sulselbar atas nama lembaga penerima.

“Semua lembaga yang menerima bantuan telah melalui verifikasi dan validasi berkas secara profesional. Hal ini penting agar dana benar-benar digunakan untuk kepentingan keagamaan dan pembangunan fasilitas ibadah yang sah,” jelas Hasriadi.

Bantuan hibah ini tidak hanya difokuskan pada pembangunan atau renovasi fisik bangunan, namun juga diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas pembinaan umat seperti pengajian, pendidikan Al-Qur’an, serta kegiatan sosial berbasis keagamaan.

Sejak tahun 2022 hingga 2024, Pemkab Pangkep telah menyalurkan bantuan serupa kepada 245 masjid, musalla, dan TPA. Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam menciptakan ruang ibadah yang representatif, nyaman, dan aktif sebagai pusat pembinaan moral dan spiritual.

Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Kabupaten Pangkep menuju daerah yang religius, berdaya saing, dan berkarakter di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Yusran Lalogau dan Wakil Bupati Abdul Rahman Assagaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *