Sosialisasi Cegah TPPO, Polsek Bungoro Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri

BERITA, POLRI53 Dilihat

SHOOTLINENEWS. ID-BUNGORO PANGKEP | Mengantisipasi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Bungoro melakukan langkah preventif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit 3 Opsnal Polsek Bungoro, IPDA Andi Taswin, S.H, yang menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga Kecamatan Bungoro, Sabtu (03/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Andi Taswin mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi, karena bisa saja menjadi modus dari penyalur tenaga kerja ilegal. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pelaporan dini kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi TPPO.

Kapolsek Bungoro, Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H, menjelaskan bahwa pihaknya terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya TPPO, khususnya di wilayah hukum Polsek Bungoro.

“Untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah hukum Polsek Bungoro, kami terus memberikan edukasi publik, baik dengan turun langsung bertatap muka dengan warga, melalui media sosial, maupun melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas yang memberikan penjelasan langsung kepada warga binaannya,” ujarnya.

Kompol Abdul Haris juga menyampaikan bahwa TPPO saat ini menjadi atensi khusus dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehingga pihaknya gencar melakukan sosialisasi sebagai langkah antisipasi.

Ia menegaskan bahwa penyaluran tenaga kerja harus dilakukan oleh lembaga resmi yang memiliki badan hukum. “Penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan. Oleh karena itu, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapat tawaran kerja ke luar negeri,” imbuhnya.

Dalam patroli yang dilakukan, IPDA Andi Taswin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik perdagangan orang. “Mari kita bersama-sama memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi TPPO, maka jangan segan melaporkan ke pihak Kepolisian,” jelasnya.

Dengan edukasi dan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan TPPO dapat berjalan maksimal dan masyarakat semakin terlindungi dari tindak kejahatan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *