Kadis Pertanian Pangkep Pastikan Distribusi Pupuk Mulai Normal, Phonska Jadi Sorotan Petani

BERITA, PERTANIAN306 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Muhiddin, memastikan distribusi pupuk subsidi di wilayah Pangkep saat ini mulai kembali normal setelah sempat mengalami keterlambatan di awal tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Muhiddin saat ditemui oleh  awak media SHOOTLINENEWS.ID di ruang kerjanya, Senin, (26/1/2026.).

Wawancara terkait persoalan distribusi pupuk yang dikeluhkan petani dalam beberapa pekan terakhir.

“Sekarang sudah mulai normal. Kemarin memang sempat terkendala karena awal tahun anggaran, ditambah libur panjang dan cuaca yang menghambat pengiriman,” ujar Muhiddin.

Menurutnya, persoalan keterlambatan pupuk ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Pangkep yang dipimpin Ketua Komisi II, Lutfi, dengan melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Koperindag, distributor pupuk, perwakilan PT Pupuk Indonesia Makassar, serta para penyuluh pertanian.

Muhiddin menjelaskan, secara sistem distribusi, pemesanan pupuk subsidi baru dapat dilakukan setelah memasuki tahun anggaran berjalan. Sementara di Kabupaten Pangkep, musim tanam petani justru dimulai lebih awal, yakni pada November–Desember.

“Ini yang jadi dilema kita di Pangkep. Petani kita sudah mulai tanam dan pemupukan di November-Desember, sementara jatah pupuk subsidi baru bisa diorder Januari karena sistem anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlambatan distribusi juga dipengaruhi faktor cuaca yang menghambat pengiriman kapal dari Bontang menuju Sulawesi Selatan. Estimasi pengiriman yang biasanya hanya dua hingga tiga hari, molor hingga hampir satu minggu.

“Bukan hanya Pangkep, hampir seluruh daerah di Sulsel dan Indonesia mengalami keterlambatan di awal Januari,” ungkap Muhiddin.

Phonska Jadi Pupuk yang Paling Dicari

Muhiddin mengungkapkan, kelangkaan pupuk yang paling dirasakan petani bukan pada pupuk Urea, melainkan Phonska (NPK). Kondisi ini terjadi terutama di wilayah Labakkang dan Ma’rang.

“Urea sebenarnya tersedia dan sudah banyak tersalur. Yang dicari petani itu Phonska. Ini yang menarik, karena selama ini petani jarang mau pakai Phonska,” katanya.

Menurut Muhiddin, Phonska berperan penting dalam sistem pemupukan berimbang. Dalam aturan pertanian, perbandingan pemupukan yang dianjurkan adalah dua banding satu antara Urea dan Phonska.

“Kalau Urea saja memang pertumbuhannya cepat, tapi biasanya kurang isi. Phonska ini yang mengisi nutrisinya, sehingga hasil panen lebih berbobot dan maksimal,” jelasnya.

Ia menilai meningkatnya kebutuhan Phonska juga dipengaruhi kondisi petani Pangkep yang banyak berprofesi ganda sebagai petani sawah dan petambak. Kandungan natrium dalam Phonska dinilai membantu menambah kadar garam pada lahan tambak yang terdampak hujan.

“Ini justru bagus. Artinya petani sudah mulai memahami pentingnya pemupukan berimbang,” tambahnya.

Pupuk Subsidi Tambak Mulai Berlaku

Lebih lanjut, Muhiddin menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah mulai kembali mengalokasikan pupuk subsidi untuk usaha tambak perikanan, setelah sebelumnya sempat ditiadakan.

“Tahun ini sudah mulai proses pendataan kembali. Kalau pupuk tambak ini berjalan, beban pupuk subsidi pertanian bisa berkurang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dengan batas kepemilikan lahan maksimal dua hektare.

“Kalau lahannya lebih dari dua hektare, itu sudah kategori petani menengah ke atas dan disarankan menggunakan pupuk non-subsidi,” tegas Muhiddin.

Terkait keluhan petani yang tidak mendapatkan jatah pupuk, Muhiddin menyebut hal tersebut akan terus divalidasi melalui peran aktif penyuluh pertanian.

“Penyuluh harus lebih intens mendampingi petani dalam penyusunan RDKK, supaya data lahan dan kebutuhan pupuk betul-betul akurat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *