Ungkap Sabu 1 Kilogram, Polres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

BERITA, POLRI94 Dilihat

BANGKA BARAT, Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1.040 gram atau lebih dari 1 kilogram. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat.

Menurutnya, pengungkapan kasus terbaru ini semakin memperkuat langkah kepolisian dalam memerangi jaringan peredaran narkotika yang mengancam masyarakat. Rabu (24/6/2026)

Kapolres mengungkapkan, jika digabungkan dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap sebelumnya, total barang bukti narkotika yang diamankan Polres Bangka Barat sejak awal tahun hingga pertengahan 2026 kini telah mencapai hampir 2 kilogram lebih.

“Kasus yang kita ungkap hari ini dengan barang bukti sabu seberat 1.040 gram merupakan salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. Jika diakumulasikan dengan pengungkapan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026 sudah hampir mencapai 2 kilogram lebih,” ujar AKBP Pradana Aditya.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar statistik keberhasilan penegakan hukum, melainkan bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan masyarakat, terutama generasi muda, berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian dan kepekaan petugas saat melaksanakan tugas di lapangan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan travel yang dihentikan karena alasan keselamatan lalu lintas, petugas menemukan paket mencurigakan yang setelah diperiksa berisi sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.

Dari hasil penyelidikan awal, narkotika tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Pangkalpinang. Temuan itu kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polres Bangka Barat. Tidak hanya menindak para kurir, pihaknya juga akan memburu para pengedar hingga bandar besar yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan memburu seluruh jaringan yang terlibat, termasuk bandar-bandarnya. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Dengan total sitaan narkotika yang hampir menembus angka 2 kilogram sepanjang tahun 2026, Polres Bangka Barat menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan semata. Melalui pengungkapan kasus, penegakan hukum yang tegas, serta pengembangan jaringan hingga ke akar-akarnya, kepolisian terus berupaya menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Musarofa melaporkan dari Polres Bangka Barat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *