Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Mediasi Perselisihan Warga dengan Pemilik Usaha Pengepul

BERITA, POLRI44 Dilihat

SHOOTLPANGKEP – Polsek Minasatene kembali mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan musyawarah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kanit Binmas Polsek Minasatene Aiptu Asdar Usman bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Kio Aiptu Udhin Syamsuri memfasilitasi mediasi antara warga dengan pemilik usaha pengepul yang berada di sekitar kawasan permukiman, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Minasatene tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas usaha pengepul yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Warga mengeluhkan kebisingan kendaraan keluar masuk lokasi usaha, tumpukan barang, serta meningkatnya kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik. Kanit Binmas Aiptu Asdar Usman menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir sebagai penengah agar kepentingan masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan secara seimbang.

Menurutnya, kegiatan usaha merupakan bagian dari roda perekonomian yang perlu didukung, namun pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak-hak warga sekitar agar tidak menimbulkan gangguan maupun potensi konflik.

“Intinya kita cari solusi bersama. Usaha boleh berjalan, tetapi hak dan kenyamanan warga juga harus dihargai,” ujar Aiptu Asdar Usman saat memimpin mediasi.

Menanggapi masukan tersebut, pemilik usaha pengepul menyatakan kesediaannya untuk menertibkan jam operasional, mengatur aktivitas kendaraan, serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai.

Polsek Minasatene berharap hasil mediasi tersebut dapat mempererat komunikasi antara warga dan pelaku usaha sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Minasatene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *