SHOOTLNEWS-PANGKEP, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
DPRD Pangkep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pangkep, Ir. Andi Ilham Zainuddin, dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep Drs. Abdul Rahman Assegaf, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta insan pers.
Setelah memastikan rapat memenuhi kuorum, pimpinan rapat membuka persidangan secara resmi. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Pangkep.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing. Fraksi Partai NasDem diwakili Abd. Rahman, S.Sos., Fraksi Partai Golkar oleh H. Muchtar Sali, S.T., Fraksi Partai Demokrat oleh Andika Putra, Fraksi PPP oleh Umar Haya, S.H., M.H., Fraksi Perjuangan Rakyat oleh Ibrahim, serta Fraksi Amanat Bangsa oleh Muh. Fadlan Sidangan, S.T., M.Si. Sementara Fraksi Partai Gerindra turut menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, saran, evaluasi, serta sejumlah masukan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Pangkep Drs. Abdul Rahman Assegaf menyambut baik pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Ia menilai berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Pemerintah daerah tentu sangat menghargai dan menyambut baik seluruh pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme pembahasan anggaran yang harus kita jalankan bersama,” ujar Abdul Rahman.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana perubahan APBD ini dapat lebih tepat sasaran, efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangkep. Setiap program dan kegiatan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Abdul Rahman berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung program pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pangkep Ir. Andi Ilham Zainuddin yang memimpin rapat memastikan seluruh agenda paripurna berjalan sesuai mekanisme persidangan DPRD.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kemudian ditutup secara resmi.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan berlanjut melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Pangkep.







