SHOOTLNEWS-MAKASSAR, Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (12/10/2026).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan mempelajari dan mendalami model pengembangan kompetensi terintegrasi yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk menjadi referensi penerapan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Rombongan Komisi III DPRD Pangkep dipimpin Muhammad Ikhsan Baharuddin dari Fraksi NasDem. Turut serta anggota lintas fraksi, yakni H. Suhardi Syam dari Fraksi Golkar, Hardiyanti dari Fraksi NasDem, Ikram dari Fraksi PAN, serta Ririn Prakarsa dari Fraksi Gerindra.
Kedatangan rombongan wakil rakyat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris BPSDM Sulsel, Andi Murtan, bersama jajaran pejabat BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya pengembangan kompetensi yang terintegrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik bagi anggota legislatif maupun aparatur pemerintah daerah.
Ketua rombongan, Muhammad Ikhsan Baharuddin, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan langkah untuk memperoleh informasi dan pembelajaran mengenai sistem pengembangan kompetensi yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kunker kami di BPSDM Sulsel untuk mempelajari sistem pengembangan kompetensi terintegrasi yang selama ini diberlakukan di Pemprov Sulsel. Semoga hasil kunker ini dapat disosialisasikan dan harapan kita bisa diterapkan di Kabupaten Pangkep,” ujar Ikhsan.
Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD maupun aparatur pemerintah. Dengan kapasitas SDM yang semakin baik, pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Sulsel, Andi Murtan, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah mematangkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan fasilitasi dan pengembangan kompetensi.
Regulasi tersebut disiapkan untuk mendukung peningkatan kapasitas, termasuk bagi anggota DPRD Pangkep dan seluruh staf di lingkungan Sekretariat DPRD Pangkep.
“Harapan kami, semoga rancangan Pergub ini secepatnya diteken oleh Bapak Gubernur, agar pengembangan kompetensi anggota DPRD semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, hingga pengelolaan APBD,” ungkap Andi Murtan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Pangkep berharap dapat memperoleh referensi dan masukan yang relevan untuk mendorong pengembangan kompetensi secara terarah dan berkelanjutan.
Hasil kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Pangkep, sehingga pelaksanaan fungsi pemerintahan, legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan semakin efektif sesuai ketentuan yang berlaku.







