Lembaga PERAK Eksis Laksanakan Pengawasan Penggunaan Dana BOS Di Daerah 

BERITA, PENDIDIKAN190 Dilihat

MAKASSAR |  Lembaga pembela rakyat Indonesia (PERAK) yang selama ini eksis melaksanakan tugas pengawasan/ Social kontrol penggunaan dana di berbagai bidang SKPD khususnya anggaran APBN ,APBD

Di tahun 2024 bagian Divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia akan turun langsung ke kabupaten Takalar Melaksanakan tugas pengawasan dan Monitoring di bidang pendidikan

Mahmuddin koordinator divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia kepada awak media 19 Februari 2024 di Sekretariat Divisi pengawasan dan Monitoring menyampaikan bahwa tim kami akan turun langsung ke kabupaten Takalar melaksanakan tugas pengawasan dan Monitoring

Berdasarkan dari hasil temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan nomor 49.B/LHP/XIX.MKS/05/2023 T.A. 2022
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp 5.249.400.000.00 untuk Pegawai ASN tidak tepat sasaran.

Lanjut Mahmuddin dana APBN, dana bos itu Sumber nya dari pajak Rakyat maka kami akan turun Langsung bersama Tim Menelusuri penyalahgunaan dana tersebut dan Kami minta inspektorat kabupaten takalar tegas dan jangan tutup mata.

Hasil penelusuran kami akan Kami teruskan ke APH supaya ada efek jera agar kedepannya dana BOS di kabupaten takalar pada tingkat SD SMP tepat sasaran.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *