PANGKEP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyerahkan berkas kepengurusan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangkep, Rabu (8/7/2026).
Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPC LIN Pangkep, Drs. Jufri Baso, didampingi Sekretaris Munir serta Kepala Bidang Hukum dan HAM DPC LIN Pangkep, Suhidin, SE. Rombongan diterima oleh Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pangkep, Darmawangsa.SE, di Kantor Kesbangpol Pangkep.
Ketua DPC LIN Pangkep, Jufri Baso, mengatakan bahwa penyerahan berkas kepengurusan ini merupakan bagian dari proses administrasi organisasi sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku bagi organisasi kemasyarakatan di daerah.
Menurutnya, keberadaan LIN Pangkep diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah melalui fungsi sosial kontrol, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi.
Sementara itu Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pangkep, Darmawangsa.SE, menerima berkas kepengurusan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan diserahkannya berkas kepengurusan ini, DPC LIN Pangkep berharap dapat terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







