SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dalam upacara Hari Korpri yang digelar di halaman kantor Setda Pangkep, Rabu (17/9/25).
Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN dengan masa pengabdian berbeda: 23 orang untuk masa kerja 30 tahun, 29 orang untuk masa kerja 20 tahun, dan 29 orang untuk masa kerja 10 tahun. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga termasuk penerima penghargaan.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Wakil Bupati, Abd Rahman Assagaf.
Dalam sambutannya, Bupati MYL menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi ASN yang telah setia mengabdi.
“Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep,” ujarnya.
Satyalencana Karya Satya sendiri merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Penghargaan ini juga menegaskan peran ASN dalam menjalankan tugas dengan kejujuran, kecakapan, serta disiplin secara berkesinambungan.
Dengan diraihnya Satyalencana ini, diharapkan ASN Pangkep semakin termotivasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat.








