BAPEMPERDA DPRD Pangkep, Gelar Rapat Pengkajian Ranperda Tentang PP APBD 2025

PANGKEP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)  laksanakan rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut digelar dalam rapat pengkajian yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pangkep, Kamis (2/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA, H. Umar Haya, S.H., didampingi Ririn Prakasa, dengan menghadirkan unsur eksekutif dan perangkat daerah terkait guna memastikan substansi Ranperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara mendalam berbagai aspek pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengkajian difokuskan pada kesesuaian dokumen, kepatuhan terhadap regulasi, serta upaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pangkep, Asisten III  Drs. Bachtiar, M.Si., serta jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Hukum Setda Pangkep, Luki Wahyu Martanto. SH.,kehadiran unsur eksekutif menjadi bagian penting dalam menyelaraskan substansi Ranperda dengan aspek teknis pelaksanaan sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi.

Suasana rapat berlangsung dinamis. Sejumlah anggota BAPEMPERDA secara aktif menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan kritis terhadap materi yang dibahas. Berbagai saran tersebut menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Ketua BAPEMPERDA menegaskan bahwa proses pengkajian ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD untuk memastikan setiap pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hasil pengkajian BAPEMPERDA selanjutnya akan menjadi rekomendasi dalam proses pembahasan lanjutan sebelum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diajukan untuk memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *