Bawaslu Pangkep Gelar Kegiatan Kehumasan dan Publikasi Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

BERITA137 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan kepulauan melaksanakan kegiatan kehumasan dan publikasi dengan tema “Kolaborasi Pencegahan, Menjelang Masa Tenang dan Hari Pemungutan serta Penghitungan Suara” bertempat di Aula Matamppa Inn, Jl.Poros Makassar – Pare pare, Kelurahan Samalewa, Kec.Bungoro, Jumat (22/11/24) Pukul 13.30 Wita

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilihan serentak Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota secara demokratis, yaitu langsung,umum dan rahasia, jujur, adil dan berkualitas dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan.

Kegiatan ini dihadiri, Plt Bupati Pangkep, H. Syahban Syamanna, S.H., serta unsur terkait, Perwakilan Dinas Catatan Sipill, Kesbangpol Pangkep, Kadis Kominfo, Dinas Perhubungan, Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Ichlas, S.Pd., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, S.E., S.H., beserta Staf, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran,S.H,, Pasi Intel Kodim 1421 Pangkep, Kapten Kav. Daniel, Humas Kejaksaan Negeri Pangkajene, Staff Satpol PP , Narasumber dari Tribun Timur Mansur Amirullah, serta Para perwakilan Media se-Kabupaten Pangkep.

Plt Bupati Pangkep, H. Syahban Syamanna, S.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dari Bawaslu Kabupaten Pangkep dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting dalam menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

Beliau juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pangkep.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pangkep, Andi Hikmawati, S.E, juga menyampaikan sambutannya. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dan menyatakan kebanggaannya bahwa Kabupaten Pangkep termasuk daerah yang aman dan terkendali dalam menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, Andi Hikmawati menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi Pilkada Serentak 2024 dan menegakkan keadilan.”harapnya

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari media Tribun Timur, Mansur Amirulla dalam materinya menyampaikan bahwa beberapa hal  yang rawan terjadi di hari tenang, yaitu politik uang, politik transaksional salah satu ancaman laten pemilihan langsung biasanya terjadi pada hari tenang dan dengan berbagai cara, kampanye terselubung hari tenang seharusnya memberi calon pemilih waktu untuk berpikir tapi sering dinodai kampanye terselubung oleh kontestan, sabotase kartu pemilih, pengalaman yang selalu berulang, undangan dan kartu pemilih sering disalahgunakan.”ungkapnya

Lebih lanjut, Mansur Amirulla, sampaikan bahwa “Untuk media massa, ” Masa tenang yang tidak tenang” , karena media massa cetak media massa elektronik, media sosial dan media daring dilarang menyiarkan iklan rekam jejak Pasangan calon atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan Pasangan calon selama masa tenang, dan itu Berdasarkan PKPU No.13/2024 pasal 47 ayat (4), 1.dilarang kampanye, 2.dilarang rilis hasil survei,3.dilarang memuat berita kampanye, dengan hal ini berharap agar teman teman media tidak ada yang berurusan dengan Bawaslu.”ungkapnya

Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab antara peserta dengan pimpinan Bawaslu, Ketua KPU dan pemateri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *