Bawaslu Pangkep Gelar Siaran Pers Indikator Potensi TPS Rawan 2024

BERITA, BERITA DAERAH192 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan kepulauan menyampaikan  siaran pers tentang “Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Mempetakan 19 Indikator Potensi TPS Rawan, bertempat di Aula Matamppa Inn, Jl.Andi Mappe, Kelurahan Samalewa, Kec.Bungoro, Jumat (22/11/24) Pukul 13.30 Wita

Siaran Pers yang disampaikan Kordiv.Hukum  Andi Hikmawati  bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, telah petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/ hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, terdapat 10 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 7 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 103 kelurahan/desa di 13 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut.

Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).

Ketiga, politik uang.

Keempat, politsasi SARA.

Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).

Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan).

Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/ pabrik/ pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).

Kedelapan, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut.

10 (Sepuluh) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi
1) 369 TPS yang Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;
2) 214 TPS yang Terdapat Terdapat Pemilih Pindahan (DPTb);
3) 153 TPS Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia,
Alih Status menjadi TNI/Polri);
4) 152 TPS Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS;
5) 89 TPS Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
6) 30 TPS Terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan
SUrat Suara Ulang (PSSU);
7) 24 TPS Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS

8) 23 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa,
dll);
9) 22 TPS Terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT
(Potensi DPK); dan
10) 22 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).
7 (Tujuh) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi
1) 16 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye
pasangan calon;
2) 13 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
3) 8 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia
logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;
4) 7 TPS TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;5) 6 TPS TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
6) 4 TPS TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik); dan
7) 2 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami
kerusakan di TPS pada saat pemilu.
2 (Dua) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi
1. 1 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak
sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS; dan
2. 1 TPS di Lokasi Khusus.
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
1) melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
2) koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
3) sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
4) kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat
dan pengawas partisipatif, dan
5) menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses
masyarakat, baik secara offline maupun online.

Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Rekomendasi
Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:
a. melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
b. berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran,kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akura

Kegiatan ini dihadiri, Plt Bupati Pangkep, H. Syahban Syamanna, S.H., serta unsur terkait, Perwakilan Dinas Catatan Sipill, Kesbangpol Pangkep, Kadis Kominfo, Dinas Perhubungan, Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Ichlas, S.Pd., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, S.E., S.H., beserta Staf, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran,S.H,, Pasi Intel Kodim 1421 Pangkep, Kapten Kav. Daniel, Humas Kejaksaan Negeri Pangkajene, Staff Satpol PP , Narasumber dari Tribun Timur Mansur Amirullah, serta Para perwakilan Media se-Kabupaten Pangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *