Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Hukum kepada Siswa Baru SMKN 9 Pangkep, Tekankan Bahaya Judi dan Narkoba

BERITA, POLRI63 Dilihat

PANGKEP – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 9 Pangkep dimanfaatkan sebagai ajang pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran hukum bagi peserta didik baru. Bhabinkamtibmas Desa Lanne, Bripka Muh. Ridwan, S.H., hadir memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya judi, baik konvensional maupun judi online, serta penyalahgunaan narkoba kepada para siswa, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SMKN 9 Pangkep, Dusun Tomposira, Desa Lanne, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep itu diikuti sebanyak 46 siswa baru. Penyuluhan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan rutin tahunan dalam pelaksanaan MPLS.

Dalam materinya, Bripka Muh. Ridwan mengingatkan para siswa agar selalu menaati aturan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Menurutnya, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum merupakan modal penting untuk meraih cita-cita di masa depan.

Ia juga menegaskan bahwa judi dan narkoba merupakan penyakit masyarakat yang harus dijauhi karena dapat merusak masa depan generasi muda. Selain berdampak negatif terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, kedua hal tersebut juga dapat menurunkan prestasi belajar serta berujung pada sanksi hukum.

Dalam penyuluhan itu, Bripka Muh. Ridwan menjelaskan bahwa tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP, sedangkan penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan dan menyambut baik materi yang diberikan. Mereka mengaku mendapatkan pengetahuan baru yang diharapkan menjadi bekal selama menempuh pendidikan di SMKN 9 Pangkep dalam tiga tahun ke depan.

Pihak sekolah turut mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pembinaan kepada peserta didik baru. Sekolah berharap sinergi dengan kepolisian terus terjalin untuk membentuk karakter siswa yang disiplin, taat hukum, dan mampu mengukir prestasi yang membanggakan orang tua, sekolah, serta masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Tondong Tallasa, AKP Nompo, S.H., di tempat terpisah mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya generasi muda.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para siswa memiliki pemahaman hukum sejak dini sehingga mampu menghindari perilaku menyimpang, menjaga masa depan mereka, dan bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *