POLSEK PANGKAJENE-PANGKEP | Upaya menjaga kondusivitas wilayah terus dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Seperti yang dilaksanakan oleh Amirullah di Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA tersebut difokuskan pada koordinasi penyelesaian persoalan saluran air antara dua warga, yakni Bakri (Bako) dan H. Muh. Hattab (H. Tabo), yang sebelumnya telah melalui proses mediasi.
Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kelurahan Bonto Perak bersama Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak terkait rencana pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan normalisasi saluran air menggunakan alat excavator mini.
Lurah Bonto Perak, Hajrah, didampingi Sekretaris Lurah Muhammad Nur dan Kasi Trantib Edi Harto, menjelaskan bahwa proses normalisasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak berupa kerusakan pada pondasi di sekitar lokasi.
Oleh karena itu, pihak kelurahan menyampaikan rencana tersebut lebih awal guna meminta persetujuan warga, sekaligus mengantisipasi munculnya permasalahan baru di kemudian hari.
Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut juga mengimbau kedua belah pihak agar tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi rencana tersebut, demi menjaga keharmonisan lingkungan.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Diharapkan melalui pendekatan ini, setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.













