SHOOTLNEWS-PANGKEP, Perselisihan terkait pembagian harta warisan antar saudara kandung di Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan.
Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bonto Perak. Kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Perak, Aiptu Amirullah, S.H., bersama Lurah Bonto Perak, Hajrah, S.Sos., serta kedua belah pihak yang berselisih. pada Senin (7/9/2026)
Permasalahan bermula dari adanya sebidang tanah yang berada di wilayah RW 2 Baru-baru Towa, yang merupakan peninggalan orang tua dari kedua pihak. Kesalahpahaman mengenai pembagian tanah tersebut kemudian menimbulkan perselisihan antar saudara.
Untuk mencegah persoalan berkembang dan mengganggu hubungan kekeluargaan maupun situasi kamtibmas, pemerintah kelurahan bersama Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan pandangannya masing-masing. Setelah dilakukan pembahasan secara bersama-sama, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pembagian tanah secara adil dan masing-masing memperoleh bagian yang sama.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Perak, Aiptu Amirullah, S.H., mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keharmonisan warga.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan ini. Alhamdulillah, kedua belah pihak dapat duduk bersama, saling memahami dan sepakat menyelesaikan masalah warisan secara adil. Harapan kami, hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan persoalan ini tidak kembali menjadi sumber perselisihan,” ujar Aiptu Amirullah.
Salah satu pihak yang bersangkutan juga menyampaikan apresiasi atas adanya mediasi tersebut. Menurutnya, pertemuan bersama pemerintah kelurahan dan Bhabinkamtibmas membantu kedua pihak menemukan jalan keluar dari kesalahpahaman yang terjadi.
“Kami bersyukur masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Setelah diberikan kesempatan untuk berbicara dan bermusyawarah, kami sepakat membagi tanah peninggalan orang tua secara adil. Kami berharap setelah ini hubungan saudara tetap baik dan tidak ada lagi perselisihan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos., menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di wilayah binaannya.
“Kami terus menekankan kepada seluruh anggota, khususnya Bhabinkamtibmas, agar aktif melaksanakan sambang dan menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta seluruh lapisan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan diselesaikan sejak dini,” tegas IPTU Hasrul.
Kapolsek berharap pendekatan dialogis dan problem solving tersebut dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkajene.







