Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Desa Bantimurung, Ajak Warga Jaga Kelestarian Hutan

BERITA, POLRI84 Dilihat

PANGKEP – Bhabinkamtibmas Desa Bantimurung dan Desa Tondongkura, Aipda Anwar, menghadiri kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Desa Bantimurung yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Badan Pengelola Hutan (BPH) Kabupaten Pangkep, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Bantimurung.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai batas kawasan hutan serta pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Sesi tanya jawab antara masyarakat dengan narasumber dari BPH Kabupaten Pangkep dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung interaktif, tertib, aman, dan kondusif.

Di sela kegiatan, Aipda Anwar menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan warga di wilayah binaan.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, sudah menjadi kewajiban kami untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat. Selain menjalin silaturahmi, kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Aipda Anwar juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kawasan hutan dari berbagai potensi kerusakan, terutama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau.

Sementara itu, Kapolsek Tondong Tallasa AKP Nompo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus mengarahkan seluruh personel, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga batas kawasan hutan serta berperan aktif dalam melestarikan lingkungan demi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *