SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Upaya meningkatkan transparansi dan akses informasi layanan pertanahan kepada masyarakat terus diperkuat. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Selasa (10/3/2026).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas penyebaran informasi terkait program, kebijakan, serta layanan pertanahan kepada masyarakat secara lebih cepat dan efektif.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep, Nur Sopyan Has, bersama jajaran, di antaranya Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bambang Iriyanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara dua instansi pemerintah dalam meningkatkan publikasi kegiatan serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangkep melaksanakan perjanjian kerja sama dalam hal publikasi kegiatan-kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah memperluas akses informasi kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan dan berbagai layanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap berbagai informasi mengenai administrasi pertanahan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pertanahan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain meningkatkan penyebaran informasi, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan kebijakan serta layanan di bidang pertanahan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perkembangan maupun berbagai hal yang berkaitan dengan pertanahan,” lanjutnya.
Lebih jauh, kolaborasi antara BPN dan Dinas Kominfo SP ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persoalan pertanahan sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi sengketa tanah maupun praktik mafia tanah.
“Melalui kerja sama ini diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap pertanahan, serta dapat membantu pengendalian dan pencegahan sengketa pertanahan maupun praktik mafia tanah,” tutupnya.







