Bupati MYL Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BERITA, PARLEMEN/DPRD115 Dilihat

PANGKEP – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si. (MYL), menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Pangkep atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep yang digelar di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Jalan Cendana, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Haris Gani, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Sementara itu, Bupati MYL hadir didampingi Wakil Bupati Drs. H. Abdul Rahman Assagaf, serta diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Pangkep.

Dalam penyampaiannya, Bupati MYL mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pandangan umum, masukan, dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Seluruh catatan yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar MYL.

Ia menegaskan, jawaban pemerintah daerah merupakan wujud komitmen untuk terus membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif dengan DPRD, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pangkep berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD agar pelaksanaan program pembangunan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Pangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *