PANGKEP. Sebanyak 315 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi diterjunkan untuk melakukan pendataan aktivitas usaha di seluruh wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Pendataan tersebut menjadi langkah penting dalam memperoleh gambaran kondisi perekonomian daerah yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan.
Pelepasan petugas dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pangkep dalam kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Abdul Rahman Assagaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Pangkep Hj. Suriani, Kepala BPS Kabupaten Pangkep Ayub Parlin Ampulembang, pimpinan perangkat daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, para camat se-Kabupaten Pangkep, serta ratusan petugas sensus.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau menekankan pentingnya akurasi data yang dikumpulkan petugas di lapangan. Menurutnya, hasil pendataan akan menjadi landasan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia meminta seluruh petugas bekerja dengan penuh kesabaran, ketelitian, dan mengikuti metode pendataan yang telah ditetapkan agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang dikumpulkan harus benar dan akurat karena akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan ke depan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain menekankan kualitas pendataan, Bupati juga mengingatkan para petugas untuk menjaga kondisi fisik selama menjalankan tugas, mengingat wilayah pendataan mencakup daerah daratan hingga kepulauan yang membutuhkan mobilitas tinggi.
“Kepada petugas, sesuaikan metode pendataannya agar data yang dihasilkan akurat. Namun tetap jaga kesehatan, jika lelah jangan lupa beristirahat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pangkep, Ayub Parlin Ampulembang, menjelaskan bahwa dari total 315 petugas yang diterjunkan, sebanyak 274 orang bertugas sebagai Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 41 orang sebagai petugas pengawas atau pemeriksa. Selain itu, dua petugas organik BPS juga disiapkan untuk melakukan pendataan usaha besar.
Menurut Ayub, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pangkep, termasuk kawasan kepulauan yang tersebar di 13 kecamatan.
Berdasarkan data sementara, tercatat sekitar 45 ribu usaha kecil, 300 usaha menengah, dan 70 usaha besar yang menjadi sasaran pendataan.
Ia menambahkan, pelaksanaan sensus tahun ini memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi yang terpasang pada telepon pintar petugas. Sistem tersebut memungkinkan proses pendataan dan perkembangan capaian lapangan dapat dipantau secara daring setiap hari.
Ayub berharap masyarakat dapat menerima kehadiran petugas sensus dan memberikan informasi yang lengkap, jujur, serta sesuai kondisi sebenarnya. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk menghasilkan data yang mampu menggambarkan kondisi perekonomian daerah secara akurat.
“Harapan kami, masyarakat Kabupaten Pangkep dapat menerima petugas sensus ketika melakukan pendataan, baik di rumah maupun di tempat usaha. Berikan informasi yang benar dan lengkap agar data yang dihasilkan benar-benar mampu menggambarkan kondisi perekonomian, khususnya di Kabupaten Pangkep,” tutupnya.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah diharapkan memperoleh basis data yang lebih komprehensif mengenai perkembangan dunia usaha, sehingga kebijakan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha dapat dirancang secara lebih tepat, efektif, dan berkelanjutan.







