SHOOTLINENEWS ID-PANGKEP | Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tonasa Polsek Balocci Polres Pangkep, Aipda Amiruddin, bersama Babinsa Kelurahan Tonasa Serda Suhardi, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Tonasa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Lurah Tonasa, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Rabu (14/1/2026).
Koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Lurah Tonasa Amriawati, S.Sos, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tonasa Muhammad Edy, S.Sos, Staf Administrasi Perkantoran Hasnah, serta sejumlah staf kelurahan lainnya. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah pendataan pemilik hewan ternak, seperti sapi, kerbau, dan kambing, yang selama ini kerap berkeliaran bebas di wilayah Kelurahan Tonasa.
Dalam penyampaiannya, Aipda Amiruddin menegaskan bahwa ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan umum maupun permukiman warga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kerusakan fasilitas umum, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah kelurahan bersama aparat keamanan untuk melakukan upaya preventif melalui pendataan dan sosialisasi kepada para pemilik ternak.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini telah diberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 yang memuat ketentuan sanksi pidana denda bagi pemilik hewan ternak yang lalai menjaga ternaknya hingga menimbulkan kerugian atau gangguan bagi masyarakat. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan para pemilik ternak dapat lebih bertanggung jawab dalam memelihara dan mengandangkan hewan ternaknya.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Tonasa Serda Suhardi menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan ternak lepas. Menurutnya, langkah awal yang tepat adalah melakukan pendataan secara menyeluruh agar diketahui dengan jelas siapa saja pemilik ternak di wilayah tersebut.
Pemerintah Kelurahan Tonasa menyambut baik koordinasi tersebut. Sekretaris Lurah Tonasa Amriawati, S.Sos, menyatakan kesiapan pihak kelurahan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melakukan pendataan serta merencanakan kegiatan sosialisasi kepada para pemilik ternak.
Adapun hasil kesepakatan dalam koordinasi ini antara lain, pemerintah kelurahan akan mendata seluruh pemilik sapi, kerbau, dan kambing untuk selanjutnya diundang ke Kantor Lurah guna menerima sosialisasi dan himbauan terkait kewajiban menjaga ternak serta sanksi pidana denda sesuai KUHP Tahun 2023. Setiap pemilik ternak juga akan diminta membuat surat pernyataan atau fakta integritas yang menyatakan kesanggupan dan tanggung jawab secara hukum apabila melanggar, dengan diketahui RT, RW, Lurah, Camat, dan Kapolsek.
Setelah pendataan rampung, akan dijadwalkan pertemuan khusus untuk pelaksanaan sosialisasi secara resmi. Apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran meski telah dibuat pernyataan, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan permasalahan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah Kelurahan Tonasa dapat diminimalisir serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.













