Diduga Dipecat Akibat Unggahan Media Sosial, Pekerja SPPG Tombolo 3 Gowa Merasa Didiskriminasi

BERITA162 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-GOWA SULSEL| Kisah pilu dialami Santi, seorang pekerja yang menjabat sebagai Koordinator Ompreng di SPPG Tombolo 3, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pengabdian dan kariernya harus berakhir secara mendadak, diduga hanya karena sebuah unggahan bernuansa positif yang ia bagikan di media sosial.

Peristiwa tersebut bermula ketika Santi mengunggah foto dan video kegiatan di dalam area SPPG Tombolo 3. Menurutnya, unggahan tersebut merupakan bentuk dukungan, rasa syukur, serta kebanggaannya terhadap pekerjaan yang selama ini ia jalani.

Namun, alih-alih mendapat teguran atau klarifikasi resmi, Santi justru menerima kabar mengejutkan dari rekan-rekan kerjanya bahwa dirinya telah diberhentikan.

“Beberapa teman menyampaikan ke saya bahwa besok saya sudah tidak bergabung lagi dengan tim karena katanya saya sudah diberhentikan atau dipecat oleh Kepala SPPG,” ungkap Santi kepada awak media.

Merasa tidak pernah melakukan pelanggaran, Santi kemudian mendatangi Kepala SPPG yang diketahui berinisial (S) untuk meminta kejelasan. Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan.

“Saya langsung masuk ke ruangan Kepala SPPG dan menemui (S), tapi beliau hanya mengatakan agar saya berurusan dengan Ibu Andi Tenri. Tidak ada penjelasan apa pun,” tuturnya.

Tekanan terhadap Santi pun disebut semakin meningkat. Ia mengaku diminta membuat surat pernyataan oleh seorang oknum lelaki berinisial (A), yang menurutnya bernuansa diskriminatif dan terkesan memaksanya mengundurkan diri secara tidak langsung.

“Saya dibuatkan pernyataan di dalam ruangan yang juga dihadiri bagian keuangan dan Kepala SPPG. Isi pernyataannya seolah-olah menyuruh saya berhenti bekerja. Disebutkan bahwa apabila video yang saya unggah viral dan dapur mendapat teguran dari Korwil atau pihak berwenang, maka saya siap diberhentikan. Karena itu, saya menolak menandatangani surat tersebut,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Santi mengaku setelah pulang ke rumah, ia menerima sejumlah panggilan telepon dari rekan kerja yang bernada menyudutkan dan membully dirinya. Perlakuan tersebut membuat kondisi psikologisnya semakin tertekan.

“Karena sudah merasa dibully dan ditekan, saya akhirnya membuat chat untuk berhenti bekerja. Saya merasa didiskriminasi dan diperlakukan seolah-olah saya melakukan kesalahan besar,” ujar Santi dengan nada sedih.

Santi menegaskan bahwa pemberhentiannya dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ia mengaku tidak pernah menerima surat peringatan, surat pemecatan, maupun keputusan tertulis resmi dari pihak SPPG. Status pemberhentiannya baru ia sadari setelah menerima gaji terakhir yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya, tanpa penjelasan apa pun.

“Saya tidak pernah dipanggil atau diberi surat resmi. Tiba-tiba gaji dikirim ke rekening, dan setelah itu saya tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas SPPG Tombolo 3,” ungkapnya pada Minggu (15/2/2026).

Lebih lanjut, Santi menilai alasan pemecatan tersebut sangat tidak masuk akal. Ia disebut diberhentikan hanya karena mengunggah konten positif dan ungkapan rasa syukur atas gaji yang diterimanya, tanpa adanya niat buruk atau merugikan pihak mana pun.

Ironisnya, selain tidak menerima surat pemecatan tertulis, Santi juga mengaku tidak memperoleh hak-hak normatif lainnya seperti pesangon atau bentuk kompensasi sebagaimana mestinya, meski selama ini ia telah bekerja dengan penuh dedikasi.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, prosedur pemberhentian kerja, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja di lingkungan SPPG Tombolo 3. Santi berharap pihak terkait dapat memberikan kejelasan dan menyelesaikan persoalan ini secara adil, manusiawi, dan bermartabat.

Sementara itu, pihak SPPG Tombolo 3 melalui seorang lelaki berinisial (A) memberikan klarifikasi singkat. Ia membantah adanya unsur paksaan dalam pembuatan surat pernyataan tersebut.

“Kami dari pihak kantor tidak pernah memaksa untuk membuat surat pernyataan. Dia sendiri yang meminta sehingga ada yang namanya surat pernyataan,” jelasnya kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait pemberhentian Santi masih menjadi perhatian dan menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *