SHOOTLINENEWS.ID-MINASATENE PANGKEP |Sebanyak 22 orang muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) digerebek oleh personel Polsek Minasatene, Polres Pangkep, Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Matahari, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.pada Senin malam (30/06/2025)
Kapolsek Minasatene, Iptu Muh Alyas, SM, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.
“Warga sekitar mengeluhkan seringnya terdengar suara bising dan dugaan pesta miras hingga larut malam. Saat kami lakukan penggerebekan, ditemukan 22 muda-mudi dalam kondisi mabuk,” ujar Iptu Muh Alyas.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa minuman keras berbagai merek, seperti Mcdonald dan Topee Rioja, Anggur Merah, serta lem Fost yang diduga digunakan untuk menghirup uap berbahaya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku bukan warga sekitar. Beberapa berasal dari kecamatan lain di Kabupaten Pangkep, bahkan ada yang datang dari luar daerah, seperti Kabupaten Jeneponto.
“Fakta bahwa mereka pendatang menambah kekhawatiran warga sekitar. Perilaku mereka sudah sangat meresahkan,” tambah Kapolsek.
Seluruh pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Minasatene untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik kos diberikan teguran keras karena dinilai lalai dalam mengawasi kegiatan penghuni kosnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif, terutama di lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pesta miras,” tegas Iptu Muh Alyas.
Polsek Minasatene memastikan upaya preventif akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah.













