PANGKEP ,Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan informasi di tengah masyarakat. Salah satu upaya strategis yang dilakukan yakni melalui Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar di Kantor Kecamatan Segeri, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Nur Sofyan Has, Camat Segeri Mashud, Kepala Bidang Humas dan IKP Arif Saputra, Kepala Bidang E-Government Edi Suharyadi, serta para peserta yang terdiri dari kepala desa, staf kecamatan, hingga tokoh masyarakat dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Nur Sofyan Has, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih di era digital saat ini.
“Di era digital sekarang, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mendukung pemerintahan yang transparan dan responsif. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana pelayanan publik dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut masyarakat tidak hanya memahami fungsi SP4N LAPOR! dan KIM, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap peserta yang hadir dapat menjadi motor penggerak di wilayahnya, sekaligus menjadi akses penyebarluasan informasi kepada sahabat, keluarga, dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Segeri, Mashud, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi lintas kecamatan yang dipusatkan di wilayahnya. Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan kanal pengaduan resmi pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di Kecamatan Segeri dapat menjadi agen perubahan seperti yang disampaikan Pak Kadis tadi,” tuturnya.
Mashud juga mengungkapkan bahwa penerapan SP4N LAPOR! di Kecamatan Segeri sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan masih tergolong rendah.
“SP4N LAPOR! sebenarnya sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Tapi kalau melihat data di Kecamatan Segeri, jumlah laporan yang masuk mungkin tidak sampai 10 laporan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme penyampaian aspirasi dan pengaduan melalui SP4N LAPOR!.
“Mudah-mudahan pengetahuan masyarakat semakin bertambah terkait pengaduan melalui SP4N LAPOR!. Selain itu, keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ke depan diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo SP Pangkep menegaskan komitmennya dalam membangun budaya komunikasi publik yang terbuka, partisipatif, dan berbasis teknologi demi terciptanya pelayanan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







