Djaya Jumain: Merdeka Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan, tetapi Bebas dari Ketidakadilan

BERITA, OPINI98 Dilihat

SHOOTLNEWS-MAKASSAR, Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar terbebas dari penjajahan.

Menurut Djaya Jumain, kemerdekaan sejati adalah ketika bangsa dan rakyat mampu menentukan nasibnya sendiri, berdiri dengan martabat, serta terbebas dari berbagai bentuk penindasan dan ketidakadilan.

«“Merdeka itu adalah ketika bangsa dan rakyat mampu menentukan nasibnya sendiri, berdiri dengan martabat, serta terbebas dari penindasan dan ketidakadilan,” ujar Djaya Jumain.»

Ia menilai, kemerdekaan harus dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara harus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mendapatkan perlindungan hukum, memperoleh kehidupan yang layak, serta memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan masa depan bangsa.

«“Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas menyampaikan pendapat, memperoleh keadilan, mendapatkan kehidupan yang layak, dan ikut menentukan masa depan bangsa,” katanya.»

Djaya Jumain juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat, bukan menjadi alat yang hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan maupun kemampuan.

«“Merdeka adalah ketika hukum berdiri tegak, keadilan tidak memandang siapa yang berkuasa, dan rakyat tidak takut memperjuangkan kebenaran,” tegasnya.»

Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang bantuan dan perjuangan hukum bagi masyarakat, LBH Suara Panrita Keadilan, kata Djaya, akan terus mendorong peningkatan kesadaran hukum sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, lanjutnya, hendaknya menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa. Semangat kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, kepedulian sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, penegakan hukum, serta keberanian untuk memperjuangkan kebenaran.

«“Kemerdekaan adalah amanah para pendiri bangsa yang harus kita jaga dan isi. Perjuangan belum selesai ketika masih ada masyarakat yang merasa tertindas, haknya terabaikan, atau kesulitan mendapatkan keadilan,” ungkapnya.»

Djaya Jumain pun mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat kemerdekaan sebagai energi bersama untuk membangun Indonesia yang lebih adil, berdaulat, sejahtera, dan bermartabat.

Ia menegaskan, kemerdekaan bukan hanya warisan sejarah yang diperingati setiap tahun, tetapi amanah yang harus diwujudkan melalui keberpihakan kepada masyarakat, penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia, serta upaya bersama memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan haknya untuk memperoleh keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *