SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar rapat paripurna kedua dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Senin (10/11/25)

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pangkep tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Andi Ilham Zainuddin, dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.
Dalam pengantar sidangnya, Andi Ilham Zainuddin membuka rapat dengan ucapan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tersebut.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan hari ini secara resmi saya buka dan terbuka untuk umum,” ujarnya sembari mengetukkan palu sidang.
Tahapan Lanjutan Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD
Dalam rapat tersebut, Andi Ilham menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, setelah Bupati memberikan pendapat terhadap Ranperda yang berasal dari DPRD, maka tahap selanjutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat tersebut.
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan salah satu inisiatif DPRD Pangkep sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan tanggapan dan jawaban tertulis terhadap pendapat Bupati, yang secara simbolis diserahkan kepada Wakil Bupati Pangkep melalui pimpinan rapat.
Penyerahan dilakukan secara bergiliran oleh perwakilan dari tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Amanat Bangsa, dan Fraksi Perjuangan Rakyat.
Wujud Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah
Usai penyerahan tanggapan fraksi, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan Ranperda ini.
“Kita berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep,” tutur Andi Ilham.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali, menandai berakhirnya tahapan pembahasan pada hari itu.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati beserta jajaran, serta seluruh hadirin yang telah mengikuti jalannya rapat. Alhamdulillahi Rabbil Alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada hari ini, Senin 10 November 2025, saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.







