SHOOTLNEWS-PANGKEP, Rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, dan dihadiri Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, para kepala bagian, sekretaris OPD, para camat serta undangan lainnya.
Sebanyak 28 anggota DPRD tercatat hadir. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Sebelum memasuki agenda utama, rapat diawali dengan doa bersama. Selanjutnya, satu per satu fraksi menyampaikan pendapat akhir sekaligus sikap terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Budi Amin, S.E., menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski menyetujui, Fraksi Golkar memberikan lima catatan strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong seluruh OPD menerapkan pola kerja tuntas mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Golkar juga menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang efektif diharapkan dapat dialihkan untuk membiayai program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, hasil Musrenbang desa dan kelurahan diminta menjadi perhatian dalam penyusunan program. Pimpinan OPD juga didorong lebih aktif turun ke lapangan untuk melihat langsung kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Selanjutnya, Fraksi NasDem yang diwakili Abdul Rahman, S.Sos., menyampaikan pendapat akhirnya sebagai bagian dari tahapan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Sementara Fraksi Gerindra melalui H. Muhammad Lutfi Hanafi, S.E., menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Gerindra menekankan agar pemerintah daerah melaksanakan belanja sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, mengedepankan efisiensi serta meningkatkan kinerja OPD pengelola pendapatan agar target penerimaan dapat tercapai dan potensi kebocoran dapat ditekan.
Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan pasar. Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sejumlah persoalan, mulai dari kondisi pasar yang belum tertata, pengelolaan retribusi, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.
Gerindra turut mendorong penataan pelaksanaan pasar malam, termasuk melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam proses perizinan, membatasi frekuensi pelaksanaan serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PPP yang diwakili Irmawati, S.Sos., juga menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
PPP menekankan agar pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara proporsional, transparan dan tepat sasaran. Fraksi tersebut kembali mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Bukankah setiap rupiah dalam APBD adalah keringat rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk keadilan dan kemakmuran?” ujar Fraksi PPP dalam penyampaian pendapat akhirnya.
Berikutnya, Fraksi Amanat Bangsa melalui Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd., menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Bangsa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep atas capaian revitalisasi pendidikan yang disebut menjadi salah satu yang tertinggi di Sulawesi Selatan.
Fraksi ini juga mengapresiasi optimalisasi lahan sekitar 1.600 hektare yang dinilai memiliki kaitan erat dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pangkep.
Selain itu, Fraksi Amanat Bangsa menyoroti pentingnya pemahaman dan pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam penyusunan anggaran ke depan.
Sementara Fraksi Perjuangan Rakyat yang diwakili Muammar Aidin menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi tersebut mencatat adanya perubahan anggaran dari sebelumnya Rp1.279.008.755.284 menjadi Rp1.403.963.247.811. Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp124.954.452.570.
Fraksi Perjuangan Rakyat berharap penambahan anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk membiayai program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pangkep.
Dengan disampaikannya pendapat akhir seluruh fraksi, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Pangkep memasuki tahapan akhir.
Ketua DPRD Pangkep Haris Gani menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkep, serta seluruh pihak yang telah mengikuti proses pembahasan hingga tahap pendapat akhir.













