DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna, Penandatanganan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum APBD 2025

BERITA180 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara T.A. 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Abd. Haris Gani dari Partai Nasdem, yang digelar di Ruang Sidang A Gedung DPRD Kabupaten Pangkep, pada Jumat 19 Juli 2024 Soreh

Rapat dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Ketua DPRD Pangkep, beserta Anggota DPRD Pangkep yang hadir sebanyak 24 orang dari 34 Anggota, Sekretaris DPRD Pangkep Jufri Baso, Sekertaris Daerah Hj Suriani, Kepala Kementerian Agama Pangkep, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, para Sekretaris OPD, Para Camat Se Kab.Pangkep, para Kepala Bidang, Tenaga Ahli Fraksi, Tim Ahli Perlengkapan DPRD dan Insan Pers serta undangan.

Selanjutnya pembacaan laporan hasil pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, serta pembahasan Prioritas dan Flapond Anggaran Sementara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A. 2025, yang dibacakan oleh Ir.Alfian Muis dari Partai Golkar.

Alfian Muis menyampaikan bahwa hasil pembahasan Kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Flapond Anggaran Sementara T.A. 2025, oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Daerah Kabupaten Pangkep sebagai berikut;

Pertama Penambahan Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak Daerah sebesar Rp1,5 Milliar

Kedua Melakukan Rasionalisasi APBD dengan memprioritaskan dan memperhatikan batas minimal atau Maksimal Anggaran Belanja Bulanan yang termasuk dalam ketentuan mandatoris standing yang harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah diikuti belanja pendidikan yang dirasionalkan, belanja pendidikan,belanja kesehatan, alokasi dana desa bantuan bangunan patologi, termasuk batas minimal pengalokasian anggaran untuk program kegiatan yang didukung dengan tema Pembangunan untuk tahun 2025,dalam pengawasan internal yang dilaksanakan oleh inspektorat daerah.”pungkasnya

Lebihlanjut Alfian Muis, menyampaikan saran dan pendapat dari Banggar anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai berikut ;
Pertama diharapkan agar Tim Anggaran pemerintah daerah lebih proaktif dalam pelaksanaan rapat pembahasan bersama badan anggaran DPRD, khususnya Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA), dan seluruh kepala bidang, staff Bapelitbangda.

Menjadikan kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara T.A. 2025 sebagai arah atau pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan yang dianggarkan melalui rancangan APBD T.A.2025.

Perlunya perencanaan secara detail terhadap capaian tingkat kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sehingga target pembangunan daerah Tahun 2025 dalam pelaksanaannya dapat tercapai maksimal tepat sasaran.

Perlunya transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi instrumen evaluasi pencapaian kinerja dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mensejahterakan rakyat, sehingga APBD dapat menjadikan informasi yang jelas tentang tujuan usaha bermanfaat yang diperoleh masyarakat dalam suatu kegiatan.” tutup Alfian Muis

Sementara Bupati MYL dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran dan masukan yang membangun terhadap berbagai program kegiatan dalam rangkaian proses penyusunan rancangan PPAS dan  APBD  Tahun 2025.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan PPAS dan APBD 2025 berarti kita melalui tahapan penting dalam siklus  perencanaan dan penganggaran melambangkan rencana keberhasilan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 mendatang.”ungkapnya

Bupati MYL berharap agar penyusunan APBD tahun 2025 mendatang dapat menjadi optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal, semoga dengan nota kesepakatan ini  Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara  Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A. 2025. Agar membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Pangkajene dan Kepulauan. “Tutup Bupati MYL yang juga mantan ketua DPRD Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *