DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

BERITA614 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat dilaksanakan di ruang sidang A- DPRD Kabupaten Pangkep dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Andi Ilham Zainuddin. Senin (14/4/25)

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Pangkep diwakili Wakil Ketua I DPRD Pangkep Andi Ilham dan Anggota, Bupati Pangkep diwakili Ibu Sekda Hj Suryani, Forkompinda, Kapol Komandan Kodim 1421/Pkp, Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah,Para Sekretaris Perangkat Daerah dan Camat, Undangan serta Insan Pers.

Dalam sambutannya, Andi Ilham Zainuddin  menegaskan bahwa rapat paripurna ini bersifat terbuka untuk umum sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh perwakilan dari Kementerian Agama dan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep.

Penyerahan naskah LKPJ dan Rancangan Awal RPJMD secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suryani, mewakili Bupati Pangkep kepada DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Andi Ilham Zainuddin.

Dalam pidato tertulis Bupati yang dibacakan oleh Hj. Suryani, dijelaskan bahwa penyusunan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

LKPJ 2024 ini dijabarkan ke dalam empat jenis urusan pemerintahan daerah:

  • Urusan Wajib Pelayanan Dasar: 6 urusan
  • Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar: 18 urusan
  • Urusan Pilihan: 5 urusan
  • Fungsi Penunjang dan Lainnya: 4 fungsi penunjang serta 3 fungsi lainnya

Dokumen LKPJ juga merinci program, kegiatan, dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang menggunakan data keuangan hingga 1 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 1.535.352.076.048,- dan terealisasi sebesar Rp 1.545.041.644.739,01 atau 100,63%.
  2. Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 1.542.082.824.892,- dan terealisasi sebesar Rp 1.490.658.886.733,49 atau 96,67%.

Selain itu, laporan ini juga menyertakan tabel data APBD 2024 berdasarkan perangkat daerah dan penjelasan pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat. Sebagian besar anggaran belanja difokuskan pada layanan dasar dan urusan wajib sebagai pondasi pencapaian visi RPJMD.

Terkait Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Bupati melalui Hj. Suryani menyampaikan bahwa dokumen ini disusun mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 ayat 2 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Rancangan awal RPJMD akan dibahas bersama DPRD setelah pelaksanaan forum konsultasi publik.

RPJMD Kabupaten Pangkep 2025–2029 merupakan tahap pertama dari perencanaan pembangunan jangka panjang daerah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang RPJPD Tahun 2025–2045. Penyusunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berprinsip pada tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.

“Sejak kami dilantik pada 20 Februari 2025, kami menerima amanah masyarakat untuk memimpin Kabupaten Pangkep selama lima tahun ke depan. Penyerahan rancangan awal RPJMD ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan janji politik kami,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menyempurnakan RPJMD agar menjadi instrumen strategis dalam menangani isu-isu prioritas seperti kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ditekankan pula pentingnya integrasi dengan rencana strategis perangkat daerah agar setiap program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2024, sekaligus memohon maaf atas beberapa target pembangunan yang belum tercapai.

Penutupan Rapat Paripurna

Wakil Ketua I DPRD, Andi Ilham Zainuddin, menutup rapat dengan menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua pihak. “Beberapa saat lalu kita telah sama-sama mengikuti penyerahan resmi naskah LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas sesuai mekanisme dalam tata tertib DPRD,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan ucapan syukur, “Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin,” sebagai penanda ditutupnya secara resmi rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *