DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Ranperda APBD T.A. 2024

BERITA58 Dilihat

PANGKEP | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan, Dipimpin Ketua DPRD H Abd Haris Gani Rapat Paripurna dibuka dan terbuka untuk umum berlangsung di Ruang Sidang ” A” Kantor DPRD Pangkep , pada Senin 30 Oktober 2023.

Pada Paripurna kali ini melaksanakan 3 Agenda yaitu ; 1. Penyerahan naskah Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Tentang Anggaran Belanja Daerah ( APBD) TA 2024 dari Bupati Pangkep kepada Ketua DPRD.

Agenda ke 2. Pembacaan akhir fraksi tentang Ranperda perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah BPR Citra Mas dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

Dan Agenda ke 3 terdiri dari 1.Pembacaan laporan hasil Pembahasan Pansus Ranperda perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Perumda BPR Citra Mas, dan ke 2 Pembacaan laporan hasil pembahasa Pansus tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah dan yang ke 3 Penandatanganan berita acara.

Paripurna dihadiri  Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Syahban Sammana, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Ibu Sekretaris daerah, Staf Ahli, para Asisten dan para Pimpinan perangkat daerah(OPD), para kepala bagian lingkup Sekretariat daerah, Sekretaris perangkat daerah,Dirut BPR Citra Mas Andi Satriawan Aksa, para Camat serta Lurah, dan undangan serta Insan pers.

Dari semua Fraksi yang hadir menyetujui Ranperda Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Citra Mas dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijadikan Peraturan Daerah ( Perda) dengan mengajukan beberapa usulan dan pertimbangan seperti;

1. Agar dibentuk Dewan Pengawas pada Perumda BPR Citra Mas serta dilingkup manajemen perusahaan Perbankan ini dikelola oleh orang- orang yang memiliki profesionalisme yang relevan serta punya kompetensi dalam hal Perbankan, serta perlunya pemerintah melakukan terus monitoring dengan laporan pertanggung jawaban secara berkala,

2. Untuk penagihan terhadap nasabah yang menunggak perlu dibentuk tim penagihan. Terkait Pajak daerah perlu dilakukan sosialisasi dan penyerahan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan (STTS ) PBB,

3.Untuk Retribusi daerah perlu semakin ditingkatkan pengelolaanya agar pencapaian hasil juga maksimal.

Sementara Bupati Muhammad Yusran Lalogau, menjelaskan bahwa untuk Dewan Pengawas di BPR Citra Mas kita masih berusaha bagaimana memasukkan lagi dan memang tidak sembarangan karena otoritas jasa keuangan (OJK) sendiri langsung menilai apakah orang ini layak atau tidak jadi tetap ada seleksi dan diuji apakah lulus atau tidak,” Pungkasnya

” Terkait kondisi BPR Citra Mas saat ini memang kurang sehat dan kita berusaha bagaimana kondisi keuangan yang ada didalam bisa membaik termasuk gaji pegawainya jadi intinya bagaimana agar bisa tetap hidup BPR Citra Mas, karena sudah ada dewan Direksi dan juga harus ada Dewan Pengawas yang dibentuk dan akan ada perekrutan.”Jelasnya

Lanjut Bupati MYL , Terkait kredit macet kami kerjasamakan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pangkep untuk bagaimana orang- orang yang punya tunggakan bisa melunasi atau membayar kembali tunggakannya.” Harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *