SHOOTLNEWS-PANGKEP , DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis (30/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, Lurah/ Desa,Insan Pers serta undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Haris Gani menyampaikan bahwa dari total 32 anggota DPRD, sebanyak 25 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dibuka secara terbuka untuk umum.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap dua Ranperda yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan di DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Abdul Rahman, S.Sos., menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan, di antaranya pentingnya alokasi anggaran yang berkelanjutan untuk cadangan pangan, penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana, transparansi pengelolaan stok pangan, peningkatan serapan anggaran, optimalisasi PAD, serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pendapat senada disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara Budi Amin, S.E. Fraksi Golkar mendukung pembentukan Perda Cadangan Pangan sebagai instrumen menjaga ketahanan pangan daerah. Fraksi ini juga meminta pemerintah memperkuat infrastruktur penyimpanan dan distribusi pangan, memberdayakan petani lokal, serta mengevaluasi kinerja perusahaan daerah yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Golkar menyoroti perlunya pemutakhiran data bantuan sosial dan penguatan program pengentasan kemiskinan.
Fraksi Gerindra yang disampaikan Ririn Prakarsa, S.H., juga menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda. Gerindra menekankan perlunya perhatian khusus bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, percepatan distribusi cadangan pangan saat kondisi darurat, pengawasan berkala terhadap stok pangan, peningkatan PAD, serta penguatan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Umar Haya, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya implementasi Perda melalui aturan teknis yang efektif. PPP juga meminta pemerintah menindak tegas rekanan yang belum memenuhi kewajibannya kepada daerah, memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, memutakhirkan data penerima bantuan, serta memperhatikan pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda akibat kebijakan pemerintah pusat.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Andi Mahfud menilai kedua Ranperda telah memenuhi aspek yuridis dan substansi untuk ditetapkan menjadi Perda. Demokrat memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi PAD melalui digitalisasi, penguatan pembangunan wilayah kepulauan, peningkatan pengawasan terhadap tindak lanjut temuan BPK, serta memastikan pengelolaan cadangan pangan berlangsung transparan dan akuntabel.
Fraksi Amanat Bangsa yang diwakili Ahmad Ikram, S.Pd., M.Pd., juga menyatakan menerima kedua Ranperda. Fraksi ini mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target, namun mengingatkan pentingnya perluasan basis PAD, peningkatan pelayanan publik, serta penyediaan cadangan pangan berbasis data yang akurat dengan perhatian khusus bagi wilayah kepulauan.
Selanjutnya, Fraksi Perjuangan Rakyat melalui Muhammad Aidil menyampaikan dukungan terhadap kedua Ranperda. Fraksi tersebut berharap seluruh rekomendasi dan temuan BPK segera ditindaklanjuti pemerintah daerah agar pelaksanaan Perda berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD Pangkep secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup rapat, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, Wakil Bupati, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkep atas kerja sama selama proses pembahasan dua Ranperda tersebut. Ia berharap Perda yang disahkan nantinya dapat menjadi dasar dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.







