DPRD PANGKEP GELAR RAPAT PEMBENTUKAN PANSUS TATA BERACARA BADAN KEHORMATAN : PERKUAT FUNGSI PENGAWASAN DAN ETIKA DEWAN

BERITA529 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dalam semangat memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan etika di tubuh legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Beracara Badan Kehormatan. Rapat ini dilangsungkan pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang B, Kantor DPRD, Kamis (5/6/25)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua  I DPRD, Ir. Andi Ilham Zainuddin, ST. dan Wakil Ketua II H. Muh. Tauhid, dan Anggota DPRD , serta para pejabat dan staf sekretariat DPRD.

Agenda utama rapat ini adalah menindaklanjuti usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, sesuai amanat regulasi perundang-undangan.

Pembentukan Pansus ini mengacu pada ketentuan Pasal 83 ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang menyatakan bahwa, “Rancangan peraturan DPRD dibahas oleh panitia khusus.” Selanjutnya, berdasarkan Pasal 80 Peraturan DPRD Kabupaten Pangkep Nomor 1 Tahun 2025, panitia khusus dibentuk melalui rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mempertimbangkan saran dari Badan Musyawarah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan nama-nama perwakilan anggota Pansus yang berasal dari satu atau beberapa komisi. Susunan anggota Pansus yang disepakati adalah sebagai berikut:

**Fraksi Partai Nasional Demokrat

* Umar, HS, SH

* H. Syahruddin F, SH, MBA

* H. Mantiri Mashud Hadade, SH

**Fraksi Partai Golongan Karya

* H. Suhardi Syam, S.Pd

* Faturrahman

**Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya

* Rahmat, S.Sos

* Ririn Prakarsa, SH

**Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

* Umar Haya, SH, MH

**Fraksi Partai Demokrat

* H. Mustari Dg. Mase

**Fraksi Amanat Bangsa

* Muh. Fadlan Sindangan, ST, M.Si

**Fraksi Perjuangan Rakyat

* Muhammad Aidil

Usai pembentukan, anggota Pansus melakukan pemilihan untuk menentukan pimpinan. Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, terpilih Umar Haya, SH, MH dari Fraksi PPP sebagai Ketua Pansus dan H. Suhardi Syam, S.Pd dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua.

Selanjutnya, susunan keanggotaan lengkap Pansus akan ditetapkan melalui Keputusan DPRD dalam waktu dekat.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memperjelas mekanisme kerja Badan Kehormatan DPRD, yang berfungsi menegakkan kode etik dan menjaga marwah lembaga legislatif. Dengan adanya peraturan tata beracara yang jelas, diharapkan lembaga ini semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

Rapat berlangsung tertib dan konstruktif, mencerminkan keseriusan DPRD dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *