DPRD Pangkep Gelar RDP, Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Ring 1 PT Semen Tonasa

BERITA428 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan kepala desa/lurah yang berada di wilayah ring 1 PT Semen Tonasa, Senin (14/4/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat yang menyuarakan berbagai keluhan dan aspirasi terhadap aktivitas perusahaan.

RDP yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor DPRD Pangkep ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haris Gani, didampingi Wakil Ketua I Andi Ilham Zainuddin, Ketua Komisi II Muhammad Luthfi Hanafi, Ketua Komisi III Syahruddin F., Umar Haya serta anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin beserta jajaran, pimpinan PT Biringkassi Raya, para kepala desa dan lurah dari wilayah terdampak, serta perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Ring 1 (FOKMAR).

Dalam forum tersebut, DPRD bertindak sebagai mediator antara masyarakat dan manajemen perusahaan. Setelah mendengar berbagai aspirasi dan keluhan dari kepala desa, lurah, serta masyarakat, serta tanggapan dari manajemen PT Semen Tonasa, rapat menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang dituangkan dalam notulen resmi.

Berikut poin-poin hasil kesepakatan:

  1. Penerimaan Tenaga Kerja
    PT Semen Tonasa akan menjalankan komitmen yang disepakati pada 9 April 2025 mengenai pengalihan dan penambahan tenaga kerja di vendor dan afiliasi perusahaan. Pembagian kuota tenaga kerja per desa/kelurahan ring 1 akan disusun ulang melalui pertemuan lanjutan pada 16 April 2025.
  2. Perbaikan Jalan Poros
    Perusahaan menyampaikan belum dapat melakukan perbaikan menyeluruh pada 2025 karena keterbatasan anggaran. Namun, pemeliharaan tetap dilakukan dan anggaran perbaikan akan dialokasikan pada tahun 2026.
  3. Zona Ring 1 untuk Desa Bara Batu
    PT Semen Tonasa menyetujui untuk memasukkan Desa Bara Batu ke dalam zona ring 1 dan akan menetapkannya secara resmi melalui surat keputusan.
  4. Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
    Tanggapan dan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat.
  5. Prioritas Rekrutmen Tenaga Kerja
    Direktur PT Semen Tonasa menyatakan akan duduk bersama dengan kepala desa/lurah ring 1 untuk menyusun mekanisme perekrutan yang memprioritaskan masyarakat setempat.
  6. Pemisahan dari Holding PT Semen Indonesia
    DPRD akan mengupayakan koordinasi agar PT Semen Tonasa bisa lebih independen atau setidaknya memiliki kewenangan lebih dalam mengelola program tanggung jawab sosial.
  7. Permintaan Pencopotan Sekretaris Perusahaan
    DPRD dan masyarakat meminta pencopotan sekretaris perusahaan karena dinilai tidak harmonis dalam komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah. Akan dibahas lebih lanjut.
  8. Pemanfaatan Lahan Tidur
    Perlu ada pengakuan bahwa lahan tidur tersebut adalah aset non-produktif milik PT Semen Tonasa dan pemanfaatannya harus memiliki hasil nyata bagi masyarakat.
  9. Transparansi dan Kenaikan Dana CSR/TJSL
    Masyarakat meminta dana CSR ditingkatkan menjadi Rp500 juta per tahun untuk masing-masing desa/lurah di ring 1. PT Semen Tonasa akan mengevaluasi kembali anggaran CSR tahun 2025.
  10. Pemberdayaan Vendor Lokal
    DPRD dan masyarakat mendesak agar PT Semen Tonasa lebih memprioritaskan vendor lokal dalam kegiatan operasionalnya.

Poin-poin 4, 6, 7, dan 10 akan dibahas dalam forum lanjutan antara kepala desa/lurah ring 1 dan pihak PT Semen Tonasa.

Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh perwakilan DPRD, Direktur Utama PT Semen Tonasa, serta para kepala desa dan lurah dari wilayah ring 1, termasuk Kepala Desa Biring Ere, Desa Mangilu, Taraweang, Tabo-Tabo, Bara Batu, Bulu Cindea, Lurah Samalewa, Lurah Sapanang, serta Forum Komunikasi Masyarakat Ring 1 (FOKMAR).

RDP ini menjadi langkah awal konkret untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat di sekitar kawasan industri PT Semen Tonasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *