DPRD Pangkep Gelar Sidang Paripurna dengan 2 Agenda

BERITA288 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar sidang paripurna dengan 2 Agenda yaitu usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilu 2020 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep terpilih 2024.

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pangkep  Haris Gani dan terbuka untuk umum, yang berlangsung di Ruang Rapat A Kantor DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kelurahan Pangkajene, Senin (10/2/25). Pukul.14.00 wita

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Syahban Sammana, Rahman Assagaf, (Wakil Bupati terpilih 2024), Wakil Ketua I DPRD Andi Ilham Zainuddin, Wakil Ketua II DPRD Muh Tauhid , Beserta Anggota DPRD, Sekda Hj Suriani, Kepala Kantor Kemenag, Pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD, Camat,Lurah, Ketua KPU Pangkep,Ketua TP PKK, Ketua Bawaslu, Pimpinan PT.Semem Tonasa diwakili GM Hukum Andarisa, Pimpinan BUMD Pangkep, Pimpinan Bank, pimpinan organisasi keagamaan dan Partai, tamu undangan,dan insan pers.

Ketua DPRD Pangkep Haris Gani menyampaikan bahwa sidang paripurna pemberhentian ini berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Bupati Pangkajene dan kepulauan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 akan berakhir pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, sehubungan pasal tersebut perkenankan kami selaku pimpinan DPRD di Kabupaten Pangkajene dan kepulauan mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan selanjutnya akan disampaikan kepada menteri dalam Negeri melalui gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan penetapan pemberhentian.”tuturnya

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan mewakili segenap masyarakat Kabupaten Pangkajene dan kepulauan yang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan bapak wakil bupati Pangkajene dan kepulauan yang telah menjalankan roda pemerintahan serta menjalin kemitraan yang baik dengan DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan dalam menjalankan program-program pembangunan sesuai visi misi yang ditetapkan.”ungkap Haris

Dilanjutkan sidang paripurna Kedua dan penandatanganan dokumen, yang berdasarkan Keputusan Komisi pemilihan Umum Kabupaten Pangkep nomor 17 tahun 2024 tentang penetapan Pasangan calon bupati dan waktu Bupati terpilih Kabupaten Pangkajene dan kepulauan tahun 2024, maka dalam rapat paripurna hari ini DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan mengumumkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pangkajene dan kepulauan tahun 2024 yaitu saudara Muhammad Yusran Lalogau dan saudara Abdul Rahman Assegaf, Bupati terpilih selanjutnya hasil penetapan Pasangan calon terpilih tersebut akan kami sampaikan kepada menteri dalam Negeri melalui gubernur Sulawesi Selatan untuk memperoleh pengesahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *