DPRD Pangkep Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan Lima Tahun ke Depan

BERITA, PARLEMEN/DPRD439 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Rencana pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kini memiliki arah yang lebih terstruktur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin, 11 Agustus 2025.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani itu turut dihadiri oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), serta diikuti 30 anggota dewan. Pengesahan dokumen RPJMD ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkelanjutan, dan inklusif.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, H. Mantiri Mashud Haddade, menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Pangkep selama lima tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah serta keterpaduan lintas sektor untuk mewujudkan Pangkep yang energik dan berdaya saing.

“Untuk mewujudkan Pangkep yang energik dan berdaya saing, pembangunan harus berjalan merata antarwilayah dan lintas bidang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mantiri menyampaikan bahwa Pansus memberi perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan keuangan daerah yang harus sejalan dengan regulasi yang berlaku. Proyeksi pendapatan dan belanja harus dibuat secara realistis, termasuk pentingnya koordinasi tata ruang demi memastikan visi dan misi bupati menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemda juga harus mempertimbangkan faktor inflasi tahunan dalam mengelola pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.

Isu pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan dalam pembahasan RPJMD, khususnya terkait peningkatan layanan di Rumah Sakit Pulau Sailus. Mantiri menekankan perlunya penambahan tenaga medis serta dukungan anggaran operasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah kepulauan.

“Ini harus jadi perhatian serius Pemkab Pangkep,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang telah melalui proses kajian yang mendalam. Ia menyatakan optimisme terhadap capaian visi-misi yang diusung bersama Wakil Bupati Rahman Assegaf untuk membangun daerah secara inklusif demi kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi panduan pelaksanaan program lima tahun ke depan. Fokusnya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, intelektual, dan kreatif, memperkuat perekonomian daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

Bupati MYL juga menegaskan bahwa keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mendorong setiap OPD mengedepankan prinsip good governance agar setiap program tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kepemimpinan OPD harus mengarah pada good governance, sehingga setiap program tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *