DPRD Pangkep Sahkan Tata Beracara Badan Kehormatan, Perkuat Integritas dan Disiplin Dewan

BERITA, PARLEMEN/DPRD138 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menjadi Peraturan DPRD. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu (24/09/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama perwakilan eksekutif.

Dalam pengantarnya, Haris menegaskan bahwa tata beracara Badan Kehormatan (BK) merupakan instrumen penting dalam menjaga marwah, integritas, serta disiplin anggota dewan.

“Dengan adanya tata beracara ini, Badan Kehormatan memiliki pedoman yang jelas dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, hingga menjatuhkan sanksi bila diperlukan. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD,” ungkap Haris.

Sebelum disahkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dipimpin oleh Umar Haya, S.H., M.H. telah menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan tersebut. Pansus bersama anggota DPRD melakukan serangkaian rapat untuk menyempurnakan aturan agar sesuai dengan kebutuhan kelembagaan sekaligus sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota secara langsung. Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju, dan pengesahan ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD.

Dan Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, rancangan yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan pembinaan dalam bentuk fasilitasi.

Rapat paripurna ini menjadi langkah nyata DPRD Pangkep dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan adanya tata beracara Badan Kehormatan, DPRD diharapkan lebih profesional, transparan, dan konsisten dalam menegakkan kode etik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah terus meningkat.

Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan ungkapan syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan serta pihak-pihak yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *