DPRD Pangkep Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

BERITA306 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangkep Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dihadiri oleh 33 dari 35 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum dan sah untuk dilaksanakan. Kamis (17/4/25)

Rapat Paripurna dihadiri , Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pangkep, Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Ibu Sekda, para Staff Ahli , Asisten dan Kepala Perangkat Daerah,Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Sekretaris Perangkat Daerah dan Para Camat , Direktur BPR Citra Mas, para Undangan dan Insan Pers.

Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani, dan terbuka untuk umum. Sebelum memasuki acara utama, kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep.

LKPJ Bupati merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ ini mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan.

Pemaparan Rekomendasi DPRD

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Umar Haya, SH., MH., membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati. Ia menjelaskan bahwa LKPJ telah dibahas secara intensif bersama tim Pansus pada tanggal 15 dan 16 April 2025. Evaluasi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

Rekomendasi DPRD mencakup sejumlah catatan strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan, antara lain:

  • Dinas Lingkungan Hidup: Perlunya tambahan anggaran untuk penyediaan sarana persampahan dan audit atas distribusi pelayanan kebersihan.
  • Dinas Ketahanan Pangan: Perlu akurasi data dalam program ketahanan pangan serta sinergi untuk penurunan angka stunting.
  • Dinas Sosial: Disarankan melakukan pelabelan rumah penerima bantuan sosial, meski saat ini belum tersedia anggarannya.
  • Dinas Pertanian: Perlu pengawasan ketat atas RPH dan distribusi bibit tepat waktu sesuai musim tanam.
  • Dinas Perikanan: Penertiban retribusi di TPI dan koordinasi dengan ponggawa ikan.
  • Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga: Dibutuhkan kajian pengembangan wisata berbasis potensi lokal.
  • DPMPTSP: Konsistensi penerbitan izin usaha, menghindari penyimpangan seperti izin bangunan yang tidak sesuai fungsi.
  • Dinas Perhubungan: Percepatan identifikasi status aset dermaga untuk mencegah kerusakan.
  • PDAM: Koordinasi dengan pemerintah desa terkait kepemilikan sumber air bersertifikat.
  • Dinas PUPR: Ketegasan dalam persetujuan bangunan, terutama bangunan sementara.
  • Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan: Penertiban sewa ruko milik Pemda yang kerap berpindah tangan.
  • Perumda Mappatuo: Transparansi dalam pengelolaan parkir di RSUD Batara Siang.
  • Perumda Citra Mas: Optimalisasi penyertaan modal dan penagihan kredit macet.
  • Badan Keuangan dan Aset Daerah: Penelusuran atas sertifikat tanah yang tumpang tindih.

Rekomendasi Umum DPRD Pangkep 

  1. Konsistensi pelaksanaan hasil pembahasan APBD.
  2. Penguatan pengawasan pembangunan daerah.
  3. Pelelangan proyek sejak awal tahun anggaran.
  4. Komitmen dalam pelaksanaan rekomendasi DPRD.
  5. Penyusunan RPJMD yang realistis dan implementatif.

Ketua DPRD, Haris Gani, menyerahkan secara resmi surat keputusan berisi rekomendasi DPRD kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau.

Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan partisipasi DPRD serta semua pihak yang turut menyusun dan membahas LKPJ. Ia menyatakan bahwa semua rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini adalah bentuk koreksi konstruktif dan masukan berharga untuk perbaikan ke depan. Mari kita bangun komitmen bersama demi kemajuan daerah kita, baik di daratan, kepulauan maupun pegunungan,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga kepercayaan publik. Bupati mengajak seluruh pihak mengedepankan nilai-nilai budaya lokal seperti sipakainge, sipakatau, sipakalebbi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna pun ditutup dengan harapan bahwa seluruh hasil keputusan yang telah disepakati dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *