DPRD Pangkep Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Optimalisasi PAD dan Percepatan Pembangunan

BERITA, PEMDA PANGKEP141 Dilihat

SHOOTLNEWS-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Pangkep, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, dan dihadiri 29 dari 35 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir Bupati Pangkep, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya, pembahasan LKPJ telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD selama tiga hari, mulai 9 hingga 13 April 2026. Dalam laporannya, juru bicara Banggar, H. Muchtar Sali, ST, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Salah satu poin utama adalah dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. DPRD juga menyarankan penguatan basis data wajib pajak serta pengkajian ulang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun. Seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk segera menjalankan program kerja agar tidak terjadi penumpukan serapan anggaran di akhir tahun, sehingga manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.

Rekomendasi lainnya menyangkut evaluasi kinerja perangkat daerah. DPRD berharap setiap catatan yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bupati dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Pangkep berharap sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Sementara itu, Bupati Pangkep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan fungsi pengawasan yang berjalan optimal selama tahun 2025.

“Sepanjang tahun anggaran 2025, kita telah banyak mencapai keberhasilan pembangunan yang signifikan, ditandai dengan berbagai penghargaan dan capaian indeks di berbagai sektor,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Dalam LKPJ tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti capaian target program berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, pentingnya sinergi lintas sektor dalam pembangunan, serta komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menutup sambutannya, Bupati berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga guna mewujudkan Kabupaten Pangkep yang lebih maju, kompetitif, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *