SHOOTLINENEWS. ID-PANGKEP | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang B, Kantor DPRD Pangkep, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dari kedua kabupaten. pada Selasa (8/7/25)
Kunjungan kerja ini bertujuan sebagai forum konsultasi dan berbagi pengalaman antara dua kabupaten yang memiliki kesamaan karakteristik geografis dan sumber daya alam. Pansus RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini sedang dalam tahap pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029, dan kunjungan ke Pangkep dipandang strategis untuk mendapatkan masukan serta pengayaan materi substansi perencanaan pembangunan daerah.
Rombongan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta Ketua dan Anggota Pansus RPJMD. Turut mendampingi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida), Kepala Bagian Sekretariat DPRD, staf sekretariat, serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara itu, rombongan disambut hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua Pansus DPRD Pangkep, H. Mantiri Mashud Hadade, SH dan H. Muchtar Sali, ST, bersama sejumlah anggota Pansus. Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep Hj. Kusmawati, SH, serta Kepala Bappelitbangda Pangkep Iman Takbir, S.STP., MM, beserta jajaran.
Dalam sasambutannya Ketua Pansus DPRD Pangkep H. Mantiri Mashud Hadade, SH, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menjadikan Pangkep sebagai tujuan kunjungan kerja dan studi banding. “tuturnya
“Pertemuan ini juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam menyusun dokumen RPJMD yang berkualitas, sesuai dengan sistem manajemen pembangunan nasional yang berpedoman pada RPJP Nasional, RPJM Nasional, RPJMD Provinsi, serta memperhatikan evaluasi RPJMD sebelumnya dan dokumen perencanaan sektoral lainnya.”tambahnya
Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang konsultasi teknis semata, tetapi juga mempererat kerja sama dan komunikasi antar-DPRD dari dua kabupaten kepulauan yang memiliki tantangan dan peluang pembangunan yang relatif serupa.
Melalui diskusi yang konstruktif dan berbagi praktik baik, diharapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 Kabupaten Kepulauan Selayar dapat disusun lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mencerminkan integrasi antara potensi daerah dengan arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan.













