DPRD Pangkep Terima Rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Proyeksikan APBD Rp1,278 Triliun

BERITA, PARLEMEN/DPRD143 Dilihat

SHOOTLNEWS-PANGKEP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Naskah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis (6/8/2026).Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, ST, serta dihadiri Wakil Bupati Pangkep Drs. H. Abdul Rahman Assegaf,M.I.Kom, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, dan insan pers.

Dalam pembukaan sidang, Andi Ilham Zainuddin menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum dengan kehadiran 27 anggota DPRD. Dengan demikian, Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Pangkep. Surat bernomor B/400/900.1.12/BKAD/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026 itu merupakan penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 dari Bupati Pangkajene dan Kepulauan kepada DPRD sebanyak 36 eksemplar untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pangkep mewakili Bupati Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., menyampaikan pidato pengantar pemerintah daerah sekaligus permohonan maaf atas ketidakhadiran bupati yang sedang berada di Jakarta.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangkep Tahun 2027 dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, Provinsi Sulawesi Selatan, kemampuan keuangan daerah, serta aspirasi masyarakat.

“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata, memperkuat sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata, serta mendukung pemberdayaan UMKM dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pangkep mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Berkelanjutan untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”

Dalam nota pengantar tersebut juga dipaparkan proyeksi keuangan daerah. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp1.278.175.356.445, sementara Belanja Daerah dirancang berimbang dengan jumlah yang sama.

Selain itu, penyusunan PPAS menggunakan pendekatan Money Follow Program, sehingga pengalokasian anggaran difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan pada pengelolaan keuangan yang adaptif, produktif, dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, serta efektivitas pembiayaan.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Pangkep.

Usai penyerahan dokumen dalam rapat paripurna tersebut, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *