DUGAAN KETERLIBATAN MAFIA PADA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) DI PENGADILAN NEGERI NIAGA MAKASSAR

ADHYAKSA, BERITA123 Dilihat

MAKASSAR | Kejati Sulsel melalui Kasi Penerangan  Hukum, dengan  Siaran Perss No : PR- 251/P.4.3.6/Kph.3/09/2023. bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 No. 244 Makassar

Kasi Penerangan Hukum, Soetarmi SH.MH , menyampaikan pada  Jumat , 15 September 2023, Bahwa Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada tanggal 06 September 2023 telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara Cv. Surya Mas dengan PT. Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero), pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.

Atas laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023.”

Lanjut, Kejati Sulsel  Leonard Eben Ezer Simanjuntak  perintahkan  untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/ prekonomian negara.”tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *