Eksekusi Lahan di Pangkajene Dikawal Ketat Polisi, Kapolsek Turun Langsung di Lokasi

BERITA, POLRI140 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Suasana pagi di Kampung Maleleng, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, mendadak menjadi pusat perhatian warga. Sebuah proses eksekusi lahan berdasarkan putusan pengadilan resmi berlangsung, dan jajaran Polsek Pangkajene yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Syamsir, SH, tampak hadir untuk mengawal jalannya kegiatan tersebut. Minggu (3/8/25)

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan perkara perdata Nomor 6/Pdt.G/2015/PN Pkj, dengan penggugat Nikmat alias Malika Dg. Bau yang diwakili oleh ahli warisnya, Lk. Machpud. Sementara pihak tergugat adalah Abd. Rasyid Dg. Nompo, yang masih menempati objek sengketa bersama keluarganya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pembongkaran bangunan di atas lahan eksekusi sudah berjalan hampir tuntas. Rumah milik Pr. Nurlinda, anak dari termohon, telah dibongkar sekitar 95%, menyisakan beberapa tiang yang belum dirubuhkan. Sementara itu, atap rumah milik Lk. Dg. Nompo telah berhasil dibongkar sepenuhnya, dan kini hanya tersisa dinding serta struktur tiang utama.

Barang-barang pribadi milik termohon telah dipindahkan ke rumah sanak keluarga, sementara kayu dan balok hasil pembongkaran diamankan di dua lokasi di sekitar area eksekusi.

Kapolsek IPTU Syamsir, SH menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan guna memastikan proses eksekusi berjalan lancar dan tanpa gangguan.

“Kehadiran kami adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung sesuai prosedur hukum, serta mencegah adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Syamsir.

Pelaksanaan eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antara aparat keamanan dan pihak-pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan adanya kendala serius di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *