Eksekusi Sengketa Tanah di Bungoro Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Pangkep dan Polsek Bungoro Siaga Penuh

BERITA, POLRI182 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-BUNGORO PANGKEP |Suasana tenang menyelimuti Dusun Lempangang, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep,  Meski sempat menjadi perhatian warga sekitar, pelaksanaan eksekusi perkara perdata atas objek sengketa tanah di wilayah tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan ketat dari jajaran Polres Pangkep dan Polsek Bungoro. Kamis (13/11/25).

Eksekusi ini menyasar sebidang tanah seluas 773 meter persegi (M²) yang menjadi objek sengketa, sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkep Nomor: 6/Pdt.Eks/2025/PN.Pkj tertanggal 4 November 2025. Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Juru Sita PN Pangkep di lokasi kegiatan.

Personel kepolisian diterjunkan secara penuh di bawah komando Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Pangkep AKP Syarlis Natsir, yang didampingi Kasat Intelkam Polres Pangkep Iptu Zulficar, S.Sos., M.Si.

Dalam keterangannya, AKP Syarlis menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas telah mendapatkan pengarahan khusus sebelum pelaksanaan. Arahan itu menekankan pentingnya profesionalitas dan netralitas selama proses eksekusi berlangsung.

“Sebelum personel turun melakukan pengamanan, kami memberikan arahan agar seluruh petugas memahami dan melaksanakan tugas sesuai SOP. Hal ini penting untuk menjaga profesionalitas dan netralitas Polri selama proses eksekusi berlangsung,” ujar AKP Syarlis.

Eksekusi ini juga memiliki dasar hukum kuat melalui sejumlah putusan berjenjang, yakni Penetapan Pengadilan Negeri Pangkep Nomor 17/Pdt.G/2022/PN.Pkj Jo Nomor 266/Pdt/2023/PT.Mks Jo Nomor 2574 K/Pdt/2024 Jo Nomor 447/PK/Pdt/2025.

Sementara itu, Kapolsek Bungoro Kompol Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H. membenarkan adanya kegiatan tersebut di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Pangkep untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Kehadiran Polri di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas agar proses hukum dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan,” tegas Kompol Abdul Haris Nicolaus.

Rangkaian kegiatan eksekusi pun berlangsung tertib tanpa hambatan berarti. Hingga berakhirnya pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *