SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP | Menyambut bulan suci Ramadan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi Baznas agar penyalurannya tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Baznas Pangkep H.M. Arif Arfah, Lc., saat ditemui awak media di Kantor Baznas Pangkep, Gedung Islamic Center, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Paddoang Doangan, Kecamatan Pangkajene, Senin (29/12/2025).
Menurut Arif Arfah, Baznas merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan struktur berjenjang mulai dari Baznas pusat hingga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kelurahan dan instansi.
Di Kabupaten Pangkep, pengelolaan Baznas dilakukan oleh jajaran pengurus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, Keuangan, serta Sumber Daya Manusia. Seluruh pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Zakat, infak, dan sedekah yang kami kelola diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima atau mustahik. Potensi zakat di Pangkep sangat besar dan dapat menjadi instrumen efektif untuk mengentaskan kemiskinan jika dikelola secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran zakat mengacu pada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Dalam pelaksanaannya, Baznas Pangkep menjalankan lima program utama yang selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Pangkep, meliputi dakwah dan advokasi, sosial kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi.
Salah satu program unggulan adalah bantuan sembako bulanan senilai Rp250 ribu kepada sekitar 400 kepala keluarga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Penerima bantuan diverifikasi melalui pendataan Babinsa dan survei lapangan oleh Baznas untuk memastikan ketepatan sasaran.
Selain itu, Baznas Pangkep juga melaksanakan pembinaan muallaf yang telah berjalan selama lima tahun. Pada tahun 2025, sebanyak 20 muallaf mengikuti pembinaan rutin berupa penguatan keislaman, pelatihan ibadah, hingga pemberian modal usaha.
Di bidang sosial kemanusiaan, Baznas Pangkep hadir melalui program Pangkep Peduli untuk membantu korban bencana, lansia tidak produktif, dan masyarakat miskin. Pada sektor ekonomi, bantuan diberikan dalam bentuk tambahan modal bagi pelaku UMKM. Sementara pada sektor kesehatan dan pendidikan, Baznas menyalurkan bantuan biaya pengobatan, BPJS, persalinan, serta perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu.
Arif Arfah juga mengungkapkan bahwa dari sekitar 8.000 aparatur sipil negara (ASN) di Pangkep, baru sekitar 30 persen yang secara sukarela menyalurkan zakat melalui Baznas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penarikan zakat dilakukan tanpa paksaan.
“Zakat dikeluarkan dengan penuh keikhlasan. Ini adalah amanah keagamaan yang tidak hanya berdampak di dunia, tetapi juga bernilai ibadah,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ketua Baznas Pangkep menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengelola zakat secara transparan dan bertanggung jawab, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.







