Jual Ballo, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Pangkep di Tengah Operasi Pekat Lipu 2025

BERITA, POLRI273 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-PANGKEP| Dalam lanjutan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025, Tim Resmob Polres Pangkep kembali menunjukkan kesigapannya. Seorang pria yang kedapatan menjual minuman keras tradisional jenis ballo tanpa izin resmi berhasil diamankan dalam razia malam hari yang berlangsung di Jalan Ketimun I, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Sabtu malam (17 Mei 2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Pelaku diketahui bernama A. SA  pria 32 tahun berprofesi sebagai wiraswasta yang juga berdomisili di lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah akibat aktivitas ilegal tersebut.

Dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Dipo Alam, S.H., tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 5 liter ballo yang disimpan untuk diperjualbelikan tanpa izin.

“Penindakan ini bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.

Ia menambahkan bahwa Operasi Pekat Lipu 2025 akan terus digelar secara masif hingga ke tingkat kelurahan dan desa untuk menjangkau seluruh potensi penyakit masyarakat, termasuk miras, perjudian, narkoba, dan premanisme.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

AKBP Muhammad Husni Ramli juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas ilegal di sekitar lingkungan mereka.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk aduan masyarakat. Tanpa peran serta warga, Polri tidak akan mampu bekerja maksimal. Mari bersama-sama kita wujudkan Pangkep yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif miras,” tegas Kapolres.

Dengan terus digencarkannya operasi seperti ini, diharapkan Kabupaten Pangkep dapat menjadi wilayah yang semakin kondusif, mendukung kualitas hidup masyarakat, serta menjauhkan generasi muda dari dampak buruk minuman keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *