Kajari Pangkep Nurul Wahida Rifal, S.H.,M.H., Merelease Capaian Kinerja Bidang Intelijen, Ungkap Kasus Tipikor dan Program Edukasi Hukum

ADHYAKSA, BERITA1131 Dilihat

SHOOLINENEWS.ID-PANGKEP | Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H., bersama jajaran merelease capaian kinerja Bidang Intelijen dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei tahun 2024. Dalam periode tersebut, Bidang Intelijen telah melakukan kegiatan pelacakan aset perkara Tipikor dengan satu kasus atas nama tersangka MT. disampaikan di halaman kantor Kejaksaan Pangkep, Selasa (4/6/2024).

Sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa, Bidang Intelijen melaksanakan dua kegiatan Penerangan Hukum Program “JAGA DESA” (Jaksa Garda Desa). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa, dan Desa Mattiro Langi, Kecamatan Liukang Tupabbiring.”ungkap Ibu Nurul Wahida

Lebih lanjut Kajari Pangkep Nurul Wahida Rifal , bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Bidang Intelijen melaksanakan sepuluh kegiatan Penyuluhan Hukum Program “JMS” (Jaksa Masuk Sekolah) di SMP dan SMA Kabupaten Pangkep, serta satu kegiatan Program Jaksa Menyapa.
Pada periode bulan Mei, Bidang Intelijen juga melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di dua sekolah yang berlokasi di Kecamatan Tondong Tallasa, yaitu SMPN 1 Tondong Tallasa dan SMPN SATAP 2 Liukang Tupabbiring di wilayah kepulauan.”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *