MAKASSAR, Semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali digaungkan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Apel Sabuk Kamtibmas Tingkat Polda Sulsel Tahun 2026 yang digelar di halaman Mall Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 1.500 peserta tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, pejabat utama TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, komunitas mitra Polri, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat diawali dengan laporan perwira apel, pembacaan doa, pembacaan dan penandatanganan Naskah Ikrar Sabuk Kamtibmas oleh perwakilan peserta, penyampaian amanat Kapolda Sulsel, kemudian ditutup dengan foto bersama, pembagian paket sembako kepada peserta, serta sesi wawancara bersama media.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Apel Sabuk Kamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat sebagai pondasi utama menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Menurutnya, keamanan yang kondusif tidak mungkin diwujudkan oleh Polri semata. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sebagai mitra strategis dalam mencegah potensi gangguan keamanan, memperkuat persatuan, serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
“Keamanan yang kondusif tidak dapat diwujudkan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah potensi gangguan, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat,” tegas Kapolda.
Ia menjelaskan, melalui Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan kebutuhan sekaligus tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui kerja sama seluruh komponen bangsa.
Deklarasi dan penandatanganan Ikrar Sabuk Kamtibmas, lanjut Kapolda, menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Melalui ikrar yang telah dibacakan dan ditandatangani bersama, kita menunjukkan komitmen untuk terus bersinergi, menjaga persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kapolda juga mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam mendeteksi serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini melalui jaringan kemitraan bersama Bhabinkamtibmas dan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) di setiap wilayah.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulsel sekaligus Ketua Panitia Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, Apel Sabuk Kamtibmas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah membangun komitmen bersama agar seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi seluruh komponen masyarakat bersama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami ingin membangun kesadaran bahwa harkamtibmas adalah tanggung jawab bersama, sehingga setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme berbagai organisasi kemasyarakatan, komunitas mitra Polri, tokoh masyarakat, serta instansi pemerintah yang hadir dan menyatakan komitmen mendukung Deklarasi Sabuk Kamtibmas Tahun 2026.
“Kami berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan ini terus diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Kombes Pol. Anang menegaskan, keberadaan Sabuk Kamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam mendukung program pemolisian masyarakat melalui penguatan komunikasi, penyampaian informasi, serta peningkatan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, Polda Sulsel optimistis kondisi keamanan di Sulawesi Selatan akan tetap terjaga sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, iklim investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 ini, Polda Sulsel berharap kolaborasi lintas sektor semakin kokoh dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, damai, dan sejahtera. Kegiatan ini juga menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat maupun di ruang digital, serta berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.







