Kapolri dan Menteri LHK Teken MoU Lingkungan Hidup: Kolaborasi Strategis Menuju Indonesia Hijau dan Berkelanjutan

BERITA, POLRI245 Dilihat

SHOOTLINENEWS.ID-JAKARTA | Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup, Rabu (28/5/2025) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Penandatanganan MoU ini menandai kelanjutan sekaligus penyempurnaan kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2019 antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian LHK. Kesepahaman ini mempertegas komitmen kedua institusi dalam menjawab tantangan lingkungan di tengah era industrialisasi dan perubahan iklim global.

“Perjanjian ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian LHK dan didukung penuh oleh Polri, sangat peduli terhadap isu pencemaran dan kerusakan lingkungan,” ujar Kapolri Jenderal Sigit.

Kapolri menegaskan, ruang lingkup kerja sama tidak hanya sebatas penegakan hukum, namun mencakup langkah-langkah komprehensif mulai dari pertukaran data dan informasi, edukasi masyarakat, upaya preventif, hingga tindak korektif terhadap pelanggaran lingkungan.

“Kami akan melakukan berbagai kegiatan bersama, dari edukasi hingga langkah hukum, untuk mencegah dan menangani pencemaran serta kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Jenderal Sigit juga menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat polusi dan emisi, termasuk melalui program penanaman mangrove untuk mengurangi kadar CO₂, serta adopsi teknologi ramah lingkungan sebagai solusi jangka panjang.

“Polri siap mendukung seluruh kebijakan dan kerja sama dalam MoU ini agar kualitas lingkungan hidup Indonesia semakin baik. Ini bukan sekadar urusan domestik, tapi merupakan tuntutan global,” tambahnya.

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq turut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan, baik dalam aspek teknis maupun strategis.

“Kami sangat menghargai dukungan luar biasa dari jajaran Polri dalam penanganan kualitas lingkungan hidup. Ini adalah bagian penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 yang harus ditopang oleh lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar Hanif.

Ia juga menekankan bahwa dukungan Polri sangat signifikan dalam mempercepat penanganan kerusakan lingkungan, baik melalui pendekatan pencegahan maupun tindakan korektif di lapangan.

“Semoga MoU ini segera ditindaklanjuti dengan kegiatan teknis nyata sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati,” imbuhnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan lingkungan untuk melindungi ekosistem Indonesia dari ancaman degradasi.

Dengan kekuatan hukum dan pengawasan yang dimiliki Polri serta kebijakan dan regulasi dari Kementerian LHK, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara, air, tanah, dan keseimbangan ekosistem di seluruh wilayah Tanah Air.

Dalam era yang menuntut transparansi, kecepatan respons, dan solusi berkelanjutan, kerja sama lintas sektor semacam ini menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *